Geser Kebawah
Nasional

DPR Dorong Peningkatan Penghimpunan ZIS-DSKL 2025, Target Rp50 Triliun Lebih

106
×

DPR Dorong Peningkatan Penghimpunan ZIS-DSKL 2025, Target Rp50 Triliun Lebih

Sebarkan artikel ini
dpr dorong peningkatan penghimpunan zis dskl 2025, target rp50 triliun lebih kompres
Komisi VIII DPR RI mendorong BAZNAS mencapai target penghimpunan ZIS-DSKL 2025 sebesar Rp50 triliun untuk mendukung program kesejahteraan dan kemanusiaan.

Komisi VIII DPR RI Dorong Target Penghimpunan ZIS-DSKL 2025

JAKARTA, BursaNusantara.com – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi capaian kinerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada tahun 2024 dan mendorong pencapaian target penghimpunan zakat, infak, sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) untuk tahun 2025. Target penghimpunan nasional tahun depan ditetapkan sebesar Rp50,06 triliun, mencerminkan komitmen dalam memperkuat program kesejahteraan sosial dan kemanusiaan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abdul Wachid, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BAZNAS RI dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Gedung Nusantara II, Komplek Senayan, Jakarta. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, serta perwakilan fraksi lainnya.

Sponsor
Iklan

Dorongan DPR untuk Optimalisasi Penghimpunan ZIS-DSKL

Abdul Wachid menegaskan bahwa pencapaian target tahun 2025 sangat krusial dalam mendukung berbagai program sosial yang telah dirancang BAZNAS. Dalam rancangan anggaran, BAZNAS RI menyusun proyeksi pengumpulan nasional sebesar Rp13,33 triliun dalam neraca dan Rp38,72 triliun di luar neraca, sehingga total target mencapai Rp50,06 triliun.

“Komisi VIII DPR RI mengapresiasi capaian 2024 dan mendesak BAZNAS untuk mencapai target penghimpunan ZIS-DSKL tahun 2025 guna meningkatkan kesejahteraan umat,” ujar Abdul Wachid.

Program Prioritas BAZNAS Tahun 2025

Sebagai lembaga negara yang mengelola zakat, BAZNAS telah menetapkan berbagai program prioritas guna memastikan manfaat zakat tersalurkan secara optimal kepada masyarakat yang membutuhkan. Program tersebut meliputi:

  • Layanan kesehatan di 34 provinsi
  • BAZNAS Microfinance untuk pemberdayaan ekonomi umat
  • Kampung Zakat dan Santripreneur
  • Beasiswa BAZNAS untuk pendidikan anak-anak dhuafa
  • Program Zmart dan Zchicken untuk UMKM berbasis zakat
  • Pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat miskin
  • Pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting
  • Program BAZNAS Tanggap Bencana

DPR juga meminta BAZNAS untuk mengoptimalkan strategi penghimpunan zakat guna mendukung program-program tersebut serta kegiatan kemanusiaan di dalam dan luar negeri.

Apresiasi DPR terhadap Penyaluran ZIS-DSKL

Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, menyatakan bahwa program penyaluran yang dilakukan BAZNAS sudah tepat sasaran dan menjangkau kelompok mustahik secara luas. Menurutnya, BAZNAS telah berkontribusi dalam mengurangi angka kemiskinan di berbagai daerah di Indonesia.

“Dari laporan yang kami terima, program BAZNAS telah menyasar lebih dari satu juta masyarakat miskin. Hal ini menunjukkan efektivitas pengelolaan zakat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” kata Marwan Dasopang.

Capaian BAZNAS 2024 dan Harapan ke Depan

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan rasa syukur atas pencapaian penghimpunan ZIS-DSKL tahun 2024 yang mendapat apresiasi dari DPR. Ia menegaskan bahwa BAZNAS akan terus meningkatkan peran dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat.

“Alhamdulillah, capaian BAZNAS tahun 2024 mendapat apresiasi dari Komisi VIII DPR. Dukungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk lebih baik lagi di tahun 2025,” ujar Kiai Noor.

Selain itu, ada keputusan strategis yang disepakati dalam pertemuan ini, yaitu memperkuat peran amil zakat negara dalam struktur pengelolaan zakat nasional. Dengan kebijakan ini, negara akan semakin hadir dalam mendukung optimalisasi pengelolaan zakat guna mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kesimpulan

Dengan target penghimpunan ZIS-DSKL sebesar Rp50 triliun lebih, BAZNAS diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program-program sosial yang telah dirancang. Dukungan penuh dari Komisi VIII DPR RI menjadi dorongan penting dalam mewujudkan visi besar zakat sebagai instrumen utama dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat. Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, diharapkan berkontribusi dalam optimalisasi penghimpunan zakat demi tercapainya manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru