Geser Kebawah
BisnisPerdagangan & Industri

DPR Dukung Krakatau Steel (KRAS) Perkuat Industri Baja Nasional

107
×

DPR Dukung Krakatau Steel (KRAS) Perkuat Industri Baja Nasional

Sebarkan artikel ini
DPR Dukung Krakatau Steel KRAS Perkuat Industri Baja Nasional
Krakatau Steel terima kunjungan Komisi VII DPR dan Kemenperin, bahas dukungan kebijakan untuk industri baja nasional.

JAKARTA, BursaNusantara.com – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2024-2025 dan Kementerian Perindustrian RI di Kota Cilegon, Banten, pada Rabu (26/3/2025). Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam mengevaluasi kondisi industri baja nasional dan merancang langkah-langkah konkret untuk memperkuat daya saing di tengah tantangan global.

DPR Dorong Kebijakan Pro-Industri Baja

Dalam pertemuan tersebut, Krakatau Steel bersama perwakilan industri baja lainnya mengajukan berbagai masukan terkait tantangan yang dihadapi, terutama terkait penyerapan produk baja dari sektor hulu hingga hilir untuk mendukung kebutuhan domestik.

Sponsor
Iklan

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menegaskan bahwa dukungan pemerintah sangat diperlukan untuk menjamin keberlanjutan industri baja nasional.

“Kami mengajak Kementerian Perindustrian untuk lebih berpihak kepada industri baja nasional. Mulai dari sektor hulu hingga hilir, semua kebijakan harus diselaraskan untuk mendukung pertumbuhan dan daya saing industri ini,” ujar Evita dalam pernyataan resminya, Sabtu (29/3/2025).

Krakatau Steel Perkuat Posisi di Tengah Persaingan Global

Direktur Utama Krakatau Steel, Muhamad Akbar Djohan, mengapresiasi keterlibatan Komisi VII DPR RI dalam upaya penguatan industri baja nasional. Menurutnya, Krakatau Steel dan industri baja nasional terus berupaya memperkokoh daya saing di tengah persaingan global dan derasnya arus impor baja ke Indonesia.

“Kami bersyukur karena Krakatau Steel kembali menembus pasar Eropa. Ini menegaskan bahwa produk baja nasional memiliki kualitas yang kompetitif di kancah internasional, dan sudah selayaknya bisa menjadi pilihan utama di pasar domestik,” ujar Akbar Djohan.

Saat ini, Krakatau Steel Group masih menguasai sekitar 40% pangsa pasar industri baja di Indonesia. Meskipun dihadapkan pada tantangan persaingan dengan baja impor, prospek pasar dalam negeri tetap besar dengan adanya proyek-proyek infrastruktur nasional yang terus berjalan.

Regulasi Perlindungan Industri Baja Nasional

Setia Diarta, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI, menekankan pentingnya kebijakan pemerintah dalam melindungi industri baja nasional dari tekanan impor.

“Pemerintah perlu terus memperkuat regulasi seperti kebijakan anti-dumping, Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD), penerapan P3DN, Standar Nasional Indonesia (SNI), serta pengawasan ketat terhadap produk baja impor,” jelas Setia Diarta.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut akan memberikan kepastian bagi industri baja dalam negeri agar mampu tumbuh lebih kuat dan berdaya saing di pasar global.

Optimisme Masa Depan Industri Baja Nasional

Akbar Djohan optimistis bahwa dengan dukungan regulasi yang tepat serta peningkatan penyerapan produk baja lokal di proyek-proyek strategis nasional, industri baja Indonesia dapat semakin kompetitif dan mandiri.

“Kami yakin industri baja nasional bisa menjadi pilar utama dalam perekonomian Indonesia. Dengan kebijakan yang berpihak kepada pelaku industri dalam negeri, kita bisa mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkuat kemandirian sektor ini,” pungkasnya.

Ke depan, sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat menciptakan ekosistem industri baja yang lebih berdaya saing dan mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru