Pemangkasan Anggaran Besar-besaran
JAKARTA, BursaNusantara.com – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari 2025 terkait efisiensi belanja dalam APBN dan APBD 2025. Efisiensi ini menargetkan pemotongan belanja sebesar Rp 306,69 triliun atau 8,4% dari total APBN. Adapun rincian pemangkasan adalah:
- Belanja Kementerian/Lembaga (K/L): Rp 256,10 triliun (pengurangan 22,1%).
- Transfer ke daerah: Rp 50,59 triliun (pengurangan 5,5%).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menguatkan kebijakan ini dengan menerbitkan surat edaran S-37/MK.02/2025 yang merinci 16 item belanja yang akan dikurangi. Pengurangan ini mencakup berbagai aspek operasional, seperti ATK, perjalanan dinas, jasa konsultan, dan pemeliharaan infrastruktur.
Dampak Efisiensi terhadap Kementerian dan Lembaga
Potensi Gangguan pada Pelayanan Publik
Kebijakan ini berpotensi melemahkan kemampuan kerja K/L dalam menjalankan tugasnya. Hal ini terutama terkait dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win Programs 2025, yang mencakup Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang berskala besar dan kolosal.
Ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky, menyoroti bahwa meskipun pemotongan anggaran pada pos seremonial dan perjalanan dinas masih masuk akal, pemangkasan yang tidak terencana dapat menghambat kinerja pemerintah dalam menjalankan tugas pokoknya.
Kontradiksi dengan Kabinet Gemuk
Di sisi lain, kebijakan efisiensi ini bertolak belakang dengan pembentukan kabinet gemuk yang menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 48 serta jumlah wakil menteri dari 18 menjadi 55. Hal ini menciptakan kontradiksi dalam strategi fiskal pemerintah yang seharusnya lebih efisien.
Menurut Mohammad Fadhil Hasan, langkah Prabowo lebih merupakan realokasi anggaran daripada pemangkasan APBN. Namun, kebijakan ini tetap menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengalokasiannya.
Dampak Terhadap Dunia Usaha dan Pariwisata
Sektor Perhotelan dan Restoran Terdampak
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, menilai pemangkasan anggaran berimbas besar pada sektor pariwisata. Pasalnya, agenda pemerintah menyumbang sekitar 40% dari pendapatan hotel melalui berbagai kegiatan, seperti seminar dan rapat kerja.
Dengan adanya pemangkasan ini, diprediksi akan terjadi penurunan tajam pada okupansi hotel dan restoran karena hilangnya pendapatan dari perjalanan dinas dan pertemuan pemerintahan. Lebih lanjut, dampak ini juga akan mengurangi kontribusi sektor ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pandangan DPR dan Pelaku Ekonomi
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, tetap optimistis bahwa efisiensi ini tidak akan menghambat target pertumbuhan ekonomi 5,2% pada 2025. Ia berpendapat bahwa pemangkasan anggaran bertujuan untuk menciptakan belanja berkualitas yang lebih tepat sasaran dan berdampak luas.
Namun, peneliti Center of Reform on Economic (Core) Indonesia, Eliza Mardian, menilai bahwa efisiensi belanja ini merupakan respons terhadap tekanan fiskal yang meningkat. Menurutnya, meskipun efisiensi diperlukan, pemotongan anggaran yang kurang hati-hati bisa mengganggu capaian output pembangunan.
Kesimpulan: Efisiensi atau Kontradiksi?
Pemangkasan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun yang dilakukan pemerintah Prabowo Subianto menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, langkah ini dapat menciptakan belanja yang lebih produktif, tetapi di sisi lain, kebijakan ini menimbulkan risiko terhadap pelayanan publik, stabilitas sektor usaha, dan efektivitas kementerian.
Meskipun ada dukungan dari DPR dan ekonom terhadap kebijakan efisiensi ini, masih diperlukan kajian lebih lanjut untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak menghambat pertumbuhan ekonomi, sektor bisnis, maupun kesejahteraan masyarakat.
Sumber Informasi:
- Surat Edaran Menteri Keuangan S-37/MK.02/2025
- Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025
- Wawancara dengan Ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky
- Wawancara dengan Ketua PHRI, Hariyadi Sukamdani
- Analisis Mohammad Fadhil Hasan, ekonom
- Data dari Center of Reform on Economic (Core) Indonesia









