Geser kebawah untuk baca artikel
Ekonomi Makro

Efisiensi Anggaran Rp 306,95 Triliun: Strategi Pemerintah Dorong Ekonomi 2025

×

Efisiensi Anggaran Rp 306,95 Triliun: Strategi Pemerintah Dorong Ekonomi 2025

Sebarkan artikel ini
efisiensi anggaran rp 306,95 triliun strategi pemerintah dorong ekonomi 2025 kompres
Pemerintah efisiensi anggaran Rp 306,95 triliun tahun 2025 untuk program strategis yang dorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

JAKARTA, Bursa.NusantaraOfficial.com – Pemerintah Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas belanja negara melalui efisiensi anggaran sebesar Rp 306,95 triliun.

Langkah ini dirancang agar alokasi dana publik dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan ini dipandang sebagai salah satu strategi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, terutama dalam menghadapi ketidakpastian global.

Efisiensi Anggaran Berdasarkan Inpres No. 1 Tahun 2025

Efisiensi anggaran ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Inpres ini mewajibkan kementerian/lembaga (K/L) untuk mereviu anggaran mereka dan mengidentifikasi pos-pos belanja yang dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, efisiensi anggaran dilakukan dengan prinsip “spending better”.

Pemerintah memastikan bahwa belanja negara diarahkan pada program-program yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“APBN akan terus menjadi instrumen yang penting. Kualitas belanja baik di tingkat K/L maupun pemerintah daerah harus terus ditingkatkan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan I Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Pos Belanja yang Efisien dan Prioritas Realokasi

Efisiensi anggaran dilakukan terhadap belanja operasional dan non-operasional yang dianggap kurang produktif. Beberapa pos yang menjadi fokus efisiensi antara lain:

  1. Belanja operasional perkantoran.
  2. Belanja pemeliharaan.
  3. Perjalanan dinas.
  4. Bantuan pemerintah yang kurang efektif.
  5. Pembangunan infrastruktur yang tidak strategis.
  6. Pengadaan peralatan dan mesin.

Sebaliknya, belanja pegawai dan belanja bantuan sosial tidak termasuk dalam pos anggaran yang akan diefisienkan.

Dana hasil efisiensi ini akan dialokasikan kembali untuk mendukung program-program produktif seperti Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan dan energi, pembangunan fasilitas kesehatan, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Selain itu, anggaran akan digunakan untuk mendukung program penciptaan lapangan kerja dan industrialisasi, termasuk mendorong hilirisasi guna meningkatkan devisa negara. Pemerintah juga fokus pada program quick win dengan alokasi anggaran sebesar Rp 121 triliun dari APBN 2025.

Mekanisme dan Jadwal Implementasi

Setiap kementerian dan lembaga wajib mengajukan rencana efisiensi kepada mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan.

Setelah disetujui, rencana tersebut disampaikan kepada Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025. Pemerintah menargetkan bahwa seluruh proses ini dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.

Dampak Positif dan Risiko yang Harus Diantisipasi

Menurut Shofie Azzahrah, peneliti dari Next Policy, efisiensi anggaran dapat memberikan dampak positif jika dilakukan secara strategis dan dialokasikan pada program yang benar-benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Namun, jika pemangkasan anggaran menyasar sektor-sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, dampaknya dapat kontraproduktif.

“Efisiensi harus diarahkan pada pengurangan belanja yang kurang produktif, seperti birokrasi yang terlalu besar atau proyek inefisien. Jika efisiensi mengorbankan investasi infrastruktur atau stimulus UMKM, maka pertumbuhan ekonomi justru akan terhambat,” kata Shofie.

Ia menambahkan bahwa pemerintah harus memastikan efisiensi ini tidak mengurangi kualitas layanan publik yang esensial. Risiko utama yang perlu diantisipasi adalah terganggunya layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, yang dapat berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat.

Belanja Negara Sebagai Motor Penggerak Ekonomi

Dalam APBN 2025, belanja negara dialokasikan sebesar Rp 3.621,3 triliun. Pemerintah menekankan bahwa belanja ini harus menjadi instrumen utama untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Dalam konteks perlambatan ekonomi global, belanja negara memiliki peran strategis sebagai motor penggerak perekonomian.

Belanja yang diarahkan pada sektor-sektor dengan efek pengganda tinggi, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan dukungan untuk UMKM, dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi. Stimulus fiskal yang memadai juga diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong investasi.

“Dengan demikian, kebijakan fiskal tetap berfungsi sebagai alat stabilisasi yang efektif. Pemerintah harus memastikan bahwa belanja negara diarahkan pada sektor-sektor strategis yang memiliki multiplier effect tinggi,” ungkap Shofie.

Kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp 306,95 triliun menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas belanja negara.

Dengan alokasi yang tepat dan pelaksanaan yang hati-hati, kebijakan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, pemerintah perlu memastikan bahwa efisiensi ini tidak mengorbankan sektor-sektor esensial yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru