Warning: Attempt to read property "publication_date" on null in /home/leohome1/public_html/bursanusantara.com/wp-content/themes/wpmedia-child/functions.php on line 292
Emiten Suami Puan Maharani: RAJA Deal Perjanjian Miliaran Rupiah
Geser kebawah untuk baca artikel
Aksi KorporasiHeadlinePasar

Emiten Suami Puan Maharani: RAJA Deal Perjanjian Miliaran Rupiah

×

Emiten Suami Puan Maharani: RAJA Deal Perjanjian Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
emiten suami puan maharani raja deal perjanjian miliaran rupiah kompres
Emiten migas suami Puan Maharani, PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), teken perjanjian senilai Rp1,26 miliar dengan PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC). Simak detailnya!

JAKARTA, Bursa.NusantaraOfficial.com – PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), emiten migas milik Happy Hapsoro, suami Puan Maharani, melalui anak usahanya PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU), resmi menandatangani Perjanjian Manajemen Konsultasi Fee dengan PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC). Perjanjian ini memiliki nilai sebesar Rp1.263.737.398 sebagai imbal balik atas pemberian layanan REC kepada PJUC.

Djauhar Maulidi, Direktur Utama RAJA, dalam keterangannya pada Kamis (30/1), menyebutkan bahwa kerja sama ini akan berlangsung mulai 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025. Perjanjian juga dapat diperpanjang sesuai kesepakatan tertulis kedua belah pihak.

Alasan dan Manfaat Perjanjian

RAJA menegaskan bahwa perjanjian ini bertujuan untuk memperluas usaha dan ekspansi di sektor energi hulu. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi pemegang saham RAJA, masyarakat, serta menciptakan nilai tambah bagi perusahaan.

REC, sebagai anak usaha RAJA, memiliki kepemilikan saham sebesar 99,996%. Sementara itu, REC juga merupakan pemegang saham PJUC dengan kepemilikan sebesar 49%. Berdasarkan regulasi OJK dalam POJK 42/2020, kerja sama ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi.

Profil PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC)

PJUC adalah perusahaan yang didirikan dengan tujuan mengelola hak partisipasi sebesar 2,2423% dalam kontrak kerja sama Blok Cepu (KKS). Perusahaan ini juga terlibat dalam perjanjian Operasi Bersama (Joint Operating Agreement) yang mencakup wilayah kerja (WK) Cepu.

Blok Cepu sendiri merupakan salah satu blok migas strategis di Indonesia yang memiliki peran penting dalam produksi energi nasional.

Dampak Transaksi terhadap RAJA

Djauhar menegaskan bahwa transaksi ini akan berdampak positif terhadap peningkatan laba RAJA di masa mendatang. Selain itu, perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi RAJA bagi investor.

“Transaksi ini bukan merupakan transaksi material sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK 17/2020,” pungkasnya.

Kesimpulan: Prospek RAJA ke Depan

Dengan adanya kerja sama ini, RAJA menunjukkan komitmennya dalam memperluas ekspansi bisnis di sektor migas. Perjanjian dengan PJUC tidak hanya memperkuat posisi RAJA di industri energi, tetapi juga berpotensi meningkatkan profitabilitas perusahaan dalam jangka panjang.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru