JAKARTA, BursaNusantara.com – Platform pertukaran aset kripto berbasis Uni Emirat Arab, Fasset, semakin optimistis dapat memperkuat industri kripto di Indonesia melalui pendekatan syariah yang inovatif.
Langkah ini sejalan dengan potensi besar yang dimiliki Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
CEO Fasset, Mohammad Raafi Hossaine, mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi fokus utama ekspansi mereka bukan hanya karena pertumbuhan pesat pasar kripto, tetapi juga karena minat yang semakin tinggi terhadap investasi berbasis syariah.
“Geliat pasar investasi syariah di Indonesia terus berkembang pesat. Kami yakin pendekatan syariah yang kami usung dapat memberikan solusi yang inklusif bagi masyarakat Indonesia,” ujar Raafi dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (16 Januari 2025).
Pendekatan Syariah yang Terjamin
Fasset mengoperasikan platformnya berdasarkan prinsip syariah, memastikan seluruh aset digital yang ditawarkan telah melalui proses kurasi oleh Mufti Faraz Adam, seorang ulama syariah ternama yang memimpin firma penasihat global Amanah Advisors.
Dengan pendekatan ini, Fasset tidak hanya menawarkan layanan investasi, tetapi juga memberikan rasa aman bagi para pengguna yang mencari kepatuhan terhadap hukum Islam dalam aktivitas finansial mereka.
Program Crypto Zakat: Terobosan Baru untuk Indonesia
Sebagai bagian dari inovasi syariah, Fasset berencana meluncurkan program “Crypto Zakat” pada 2025. Program ini memungkinkan masyarakat untuk membayar zakat menggunakan aset kripto. Menurut Raafi, Fasset sedang menjajaki kemitraan dengan salah satu lembaga amil zakat di Indonesia untuk merealisasikan inisiatif ini. “Meski begitu, kami tetap harus memastikan bahwa semua langkah sesuai dengan regulasi di Indonesia,” tambahnya.
Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk mengintegrasikan teknologi blockchain ke dalam praktik amal yang relevan dengan nilai-nilai Islam. Dengan memanfaatkan kripto sebagai alat pembayaran zakat, Fasset berharap dapat memberikan dampak positif yang lebih luas, baik secara sosial maupun ekonomi.
Komitmen terhadap Edukasi dan Kolaborasi
Tidak hanya fokus pada pengembangan layanan investasi, Fasset juga menaruh perhatian besar pada edukasi masyarakat tentang teknologi blockchain dan manfaatnya. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Indonesia tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga memahami teknologi yang mereka gunakan,” kata Raafi.
Fasset berencana memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, komunitas lokal, dan lembaga keuangan. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem kripto yang sehat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Membangun Ekosistem Ekonomi Digital
Dengan pendekatan berbasis syariah, Fasset berharap dapat menjadi pelopor dalam menciptakan solusi investasi yang inklusif di Indonesia. Platform ini tidak hanya bertujuan untuk menarik investor, tetapi juga untuk memberikan kontribusi terhadap perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Raafi menambahkan, “Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, kami ingin menjadi katalisator dalam mendorong adopsi kripto yang bertanggung jawab dan memberikan manfaat jangka panjang.”
Langkah Fasset ini diharapkan dapat membuka babak baru dalam industri kripto di Indonesia, terutama bagi masyarakat yang mencari solusi investasi sesuai syariah. Dengan potensi besar yang dimiliki, pendekatan ini diharapkan mampu memperluas inklusi keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis digital di Tanah Air.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.











