IKLAN
Minggu, Juni 22, 2025
  • Kebijakan & Privasi
  • Ketentuan Layanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Masuk
  • Daftar
Bursa Nusantara
  • Pasar
    • Aksi Korporasi
    • Saham
    • Kripto
    • Obligasi
    • Reksadana
    • Komoditas
  • Keuangan
    • Bank
    • Asuransi
    • Multifinance
    • Fintech
    • Lainnya
  • Bisnis
    • Perdagangan & Industri
    • Energi
    • Infrastruktur
    • Properti
    • Telekomunikasi
    • Agrobisnis
    • Otomotif
    • E-Commerce
    • UMKM
  • Ekonomi Makro
  • Nasional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
    • Seni & Hiburan
    • Gadget
    • Kesehatan
    • Game
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Investory
No Result
View All Result
Bursa Nusantara
  • Pasar
    • Aksi Korporasi
    • Saham
    • Kripto
    • Obligasi
    • Reksadana
    • Komoditas
  • Keuangan
    • Bank
    • Asuransi
    • Multifinance
    • Fintech
    • Lainnya
  • Bisnis
    • Perdagangan & Industri
    • Energi
    • Infrastruktur
    • Properti
    • Telekomunikasi
    • Agrobisnis
    • Otomotif
    • E-Commerce
    • UMKM
  • Ekonomi Makro
  • Nasional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
    • Seni & Hiburan
    • Gadget
    • Kesehatan
    • Game
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Investory
  • Masuk
  • Daftar
No Result
View All Result
Bursa Nusantara
No Result
View All Result
  • Pasar
  • Keuangan
  • Bisnis
  • Ekonomi Makro
  • Nasional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Investory
IKLAN
Vertikal Iklan Banner
IKLAN

Gaji ke-13 PPPK Cair Juni 2025, Ini Rincian & Skemanya

Mohamad AliPenulis: Mohamad Ali
0
0
22 Mei 2025
dalam Ekonomi Makro
Traktir Kopi Penulis
Gaji ke-13 PPPK Cair

PPPK akan menerima gaji ke-13 pada Juni 2025. Simak jadwal pencairan dan rincian lengkap gaji PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja.

IKLAN
Bagikan di FacebookBagikan di XBagikan ke Linkedin

Gaji ke-13 PPPK 2025 Siap Cair Bulan Juni, Pemerintah Siapkan Rp Triliunan

JAKARTA, BursaNusantara.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera menerima gaji ke-13 mulai bulan Juni 2025.

Baca Juga

Satgassus Penerimaan Negara Gandeng Eks KPK Optimalkan Sektor Perikanan

Produksi Minyak RI Tembus 610.000 Bph, Target Lifting Dikejar

Pemerintah memastikan pemberian gaji ke-13 ini berlaku untuk seluruh aparatur negara, termasuk PPPK di pusat dan daerah.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari komitmen pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi ASN dan pegawai negara lainnya.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto menjadi dasar hukumnya.

IKLAN

Dalam keterangannya, Prabowo menyebutkan bahwa gaji ke-13 diberikan sebagai dukungan kepada ASN, PPPK, prajurit TNI-Polri, hakim, serta para pensiunan menjelang tahun ajaran baru sekolah.

 

Siapa Saja yang Mendapat Gaji ke-13?

Menurut data resmi, total penerima kebijakan ini mencapai sekitar 9,4 juta orang. Penerima meliputi ASN pusat, ASN daerah, PPPK, TNI, Polri, hakim, dan para pensiunan.

Khusus ASN pusat, PPPK pusat, TNI-Polri, dan hakim, gaji ke-13 akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100%.

IKLAN

Sementara bagi ASN daerah, skema pembayaran akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah.

Pensiunan tetap mendapatkan gaji ke-13 dalam bentuk uang pensiun bulanan.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PPPK

Pemerintah menjadwalkan pencairan gaji ke-13 pada bulan Juni 2025. Waktu ini dipilih untuk membantu keluarga ASN dan PPPK memenuhi kebutuhan pendidikan anak saat tahun ajaran baru dimulai.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada 17 Maret 2025, dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

IKLAN

 

Rincian Gaji PPPK Tahun 2025 Berdasarkan Golongan

Besaran gaji PPPK 2025 masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Skema ini merevisi aturan sebelumnya, yakni Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Gaji ditentukan berdasarkan golongan serta masa kerja masing-masing pegawai.

Berikut ini rincian gaji pokok PPPK 2025 berdasarkan data terbaru:

  • Gaji Golongan I (MK 0 tahun): Rp 1.938.500
  • Gaji Golongan II (MK 3 tahun): Rp 2.116.900
  • Gaji Golongan III (MK 3 tahun): Rp 2.206.500
  • Gaji Golongan IV (MK 3 tahun): Rp 2.299.800
  • Gaji Golongan V (MK 0 tahun): Rp 2.511.500
  • Gaji Golongan VI (MK 3 tahun): Rp 2.742.800
  • Gaji Golongan VII (MK 3 tahun): Rp 2.858.800
  • Gaji Golongan VIII (MK 3 tahun): Rp 2.979.700
  • Gaji Golongan IX (MK 0 tahun): Rp 3.203.600
  • Gaji Golongan X (MK 0 tahun): Rp 3.339.100
  • Gaji Golongan XI (MK 0 tahun): Rp 3.480.300
  • Gaji Golongan XII (MK 0 tahun): Rp 3.627.500
  • Gaji Golongan XIII (MK 0 tahun): Rp 3.781.000
  • Gaji Golongan XIV (MK 0 tahun): Rp 3.940.900
  • Gaji Golongan XV (MK 0 tahun): Rp 4.107.600
  • Gaji Golongan XVI (MK 0 tahun): Rp 4.281.400
  • Gaji Golongan XVII (MK 0 tahun): Rp 4.462.500

 

Iklan. Gulir untuk melanjutkan membaca.

Selain Gaji Pokok, PPPK Juga Terima Tunjangan Lengkap

Selain gaji, PPPK juga menerima beragam tunjangan sebagaimana diatur dalam Perpres. Tunjangan-tunjangan tersebut meliputi:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional
  • Tunjangan lainnya yang sesuai dengan ketentuan

PPPK guru maupun non-guru juga mendapatkan perlakuan serupa, baik dari sisi penggajian maupun tambahan tunjangan berdasarkan peran dan posisi.

 

Pembayaran Disesuaikan dengan Sumber Anggaran

Skema pemberian gaji ke-13 disesuaikan dengan kondisi keuangan pusat dan daerah. Pemerintah daerah diperkenankan menyesuaikan besaran pembayaran gaji ke-13 dengan APBD masing-masing.

Pemerintah pusat menekankan pentingnya kebijakan ini untuk mendukung daya beli dan produktivitas aparatur negara, terutama menjelang tahun ajaran baru.

 
Aktif pantau pengumuman resmi dari instansi terkait untuk jadwal pasti pencairan. Jangan sampai ketinggalan hak Anda tahun ini!

Google News Bursa Nusantara

Ikuti berita terbaru Bursa Nusantara di GOOGLE NEWS

Tags: Aparatur Sipil Negara (ASN)Pegawai Negeri Sipil (PNS)pemerintahPolriTentara Nasional Indonesia (TNI)

Silakan masuk untuk bergabung dalam diskusi

BagikanTweetBagikan
Sebelumnya

PM China Akan Kunjungi RI, Perkuat Arah Kemitraan Strategis

Selanjutnya

Idul Adha 2025 Berpotensi Beda Tanggal, Ini Penjelasannya

Berita Terkait

Satgassus Penerimaan Negara Gandeng Eks KPK Optimalkan Sektor Perikanan

Satgassus Penerimaan Negara Gandeng Eks KPK Optimalkan Sektor Perikanan

Penulis: Mohamad Ali
17 Juni 2025

...

Produksi Minyak RI Tembus 610.000 Bph, Target Lifting Dikejar

Produksi Minyak RI Tembus 610.000 Bph, Target Lifting Dikejar

Penulis: Mohamad Ali
13 Juni 2025

...

5 Prioritas Infrastruktur AHY Pangan, Energi hingga Kota Tangguh

5 Prioritas Infrastruktur AHY: Pangan, Energi hingga Kota Tangguh

Penulis: Mohamad Ali
13 Juni 2025

...

Kemnaker Larang Batas Usia Rekrutmen Kerja di Seluruh Wilayah

Kemnaker Larang Batas Usia Rekrutmen Kerja di Seluruh Wilayah

Penulis: Mohamad Ali
3 Juni 2025

...

Berita Terkait

Impor China ke RI Naik Tajam, Tak Ada dari E-Commerce
Ekonomi Makro

Impor China ke RI Naik Tajam, Tak Ada dari E-Commerce

19 Juni 2025
Harga Bawang Putih Melonjak di Timur, Bapanas Siapkan Intervensi
Ekonomi Makro

Harga Bawang Putih Melonjak di Timur, Bapanas Siapkan Intervensi

17 Juni 2025
Satgassus Penerimaan Negara Gandeng Eks KPK Optimalkan Sektor Perikanan
Ekonomi Makro

Satgassus Penerimaan Negara Gandeng Eks KPK Optimalkan Sektor Perikanan

17 Juni 2025
Indonesia-Uni Eropa Resmikan EU Desk Dukung Investasi
Ekonomi Makro

Indonesia-Uni Eropa Resmikan EU Desk Dukung Investasi

16 Juni 2025

Live Top IHSG

BursaNusantara.com oleh TradingView
Klik untuk info Paket Umroh DarmaWisata via WhatsApp
  • Populer
  • Komentar
  • Terbaru
Dividen 11% Disahkan RUPS, PTBA Jaga Tradisi Cuan Konsisten

Dividen 11% Disahkan RUPS, PTBA Jaga Tradisi Cuan Konsisten

21 Juni 2025
IPO CDIA, Emiten Infrastruktur Baru Milik Prajogo Pangestu

IPO CDIA, Emiten Infrastruktur Baru Milik Prajogo Pangestu

19 Juni 2025
Indeks Syariah Kalahkan IHSG, ETF Emas Syariah Siap Diluncurkan

Indeks Syariah Kalahkan IHSG, ETF Emas Syariah Siap Diluncurkan

20 Juni 2025
Laba MNCN Naik 3,92% Jadi Rp1,07 T Berkat Pendapatan Konten

Laba MNCN Naik 3,92% Jadi Rp1,07 T Berkat Pendapatan Konten

14 Juni 2025
Prabowo Kukuh Bangun GSW Meski Dihantam Kritik Ekonom

Prabowo Kukuh Bangun GSW Meski Dihantam Kritik Ekonom

saham goto, cleo, dan wifi beda arah begini kinerjanya di bursa selasa 10 12 2024

Saham GOTO, CLEO, dan WIFI Beda Arah: Begini Kinerjanya di Bursa Selasa (10/12/2024)

dividen interim adro peluang terakhir dan prediksi harga saham compress

Dividen Interim ADRO: Peluang Terakhir dan Prediksi Harga Saham

ihsg dekati level psikologis 7000 saham saham ini tetap menjanjikan kompres

IHSG Dekati Level Psikologis 7.000, Saham-Saham Ini Tetap Menjanjikan

Ekspor Batubara Bergeser China-India Melemah, ASEAN Bangkit

Ekspor Batubara Bergeser: China-India Melemah, ASEAN Bangkit

21 Juni 2025
Suku Bunga Deposito BNI Terkini Mulai 2,25% per Tahun

Suku Bunga Deposito BNI Terkini Mulai 2,25% per Tahun

21 Juni 2025
IHSG Anjlok 0,88%, Pasar Dibayangi Konflik dan Suku Bunga

IHSG Anjlok 0,88%, Pasar Dibayangi Konflik dan Suku Bunga

21 Juni 2025
Capex FPNI 2025 Anjlok, Fokus Beralih ke Efisiensi Operasional

Capex FPNI 2025 Anjlok, Fokus Beralih ke Efisiensi Operasional

21 Juni 2025
Vertikal Iklan Banner
IKLAN
Selanjutnya
Idul Adha 2025 Berpotensi Beda Tanggal, Ini Penjelasannya

Idul Adha 2025 Berpotensi Beda Tanggal, Ini Penjelasannya

BI Pangkas Target Kredit 2025, Perbankan Tetap Optimis

BI Pangkas Target Kredit 2025, Perbankan Tetap Optimis

Ikon Logo Bursa Nusantara
  • Equity Tower, Jl. Jend. Sudirman kav 52-53 No.37 Lt 37, RT.5/RW.3, Senayan, SCBD, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
  • 08974484198
  • info@bursanusantara.com
Kategori
  • Aksi Korporasi
  • Kripto
  • Perbankan
  • Asuransi
  • Industri
Tag
  • #IHSG
  • #Komoditas
  • #Dividen
  • #Saham
  • #Laba Perusahaan
Media Sosial


Ikon LinkedIn Bursa Nusantara


Ikon Telegram Bursa Nusantara


Ikon TikTok Bursa Nusantara


Ikon YouTube Bursa Nusantara


Ikon X (Twitter) Bursa Nusantara


Ikon Facebook Bursa Nusantara


Ikon Instagram Bursa Nusantara


Ikon Pinterest Bursa Nusantara


Ikon Google Bisnis Bursa Nusantara


Ikon Google News Bursa Nusantara


Ikon Tumblr Bursa Nusantara


Ikon Threads Bursa Nusantara

© 2025 BursaNusantara.com – Semua hak cipta dilindungi.

  • Kebijakan & Privasi
  • Ketentuan Layanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Selamat Datang Kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
Masuk dengan LinkedIn
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google
Daftar dengan LinkedIn
ATAU

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua kolom wajib diisi. Masuk

Ambil kembali kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
No Result
View All Result
  • Investory
    • Profil
    • Opini
    • Tips
  • Gaya Hidup
  • Chart
  • Indeks Berita
  • Masuk
  • Daftar

© 2025 BursaNusantara.com - Semua hak cipta dilindungi.