Geser Kebawah
Ekonomi Makro

Harga Cabai dan Bawang Merah: Fakta di Balik Kenaikan IPH

20
×

Harga Cabai dan Bawang Merah: Fakta di Balik Kenaikan IPH

Sebarkan artikel ini
Harga Cabai dan Bawang Merah Fakta di Balik Kenaikan IPH
Kenaikan IPH di 177 wilayah tidak selalu lampaui HAP. Simak data riil Bapanas soal Harga Cabai dan Bawang Merah agar tidak salah langkah. Baca selengkapnya!

Stabilitas Volatile Food di Tengah Ketimpangan Distribusi Antarwilayah

JAKARTA, BursaNusantara.com – Gejolak harga di pasar domestik sering kali disalahartikan sebagai kegagalan kontrol otoritas, padahal realita di lapangan menunjukkan anomali yang lebih kompleks pada struktur distribusi nasional.

Laporan terbaru Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap bahwa lonjakan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di ratusan kabupaten tidak secara otomatis menandakan harga telah menembus batas Harga Acuan Penjualan (HAP).

Berdasarkan keterangan Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono, fluktuasi yang terjadi masih dalam batas mitigasi melalui penguatan distribusi dari sentra produksi.

Kondisi pasokan dan pergerakan harga komoditas hortikultura ini terus dicermati guna memastikan tidak timbul tekanan ekonomi yang berlebihan bagi masyarakat luas.

Pemerintah menegaskan bahwa stabilitas harga tetap terjaga melalui intervensi cepat ke wilayah yang membutuhkan tambahan suplai secara mendesak.

Mengapa Kenaikan IPH Tidak Selalu Berarti Harga Mahal?

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada minggu pertama Maret 2026 mencatat sebanyak 177 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH untuk komoditas cabai rawit merah.

Meskipun angka tersebut terlihat mengkhawatirkan secara nasional, hanya sekitar 75,14 persen wilayah yang harganya benar-benar berada di atas plafon HAP.

Sisanya, sebanyak 44 daerah atau sekitar 24,86 persen, terpantau masih mencatatkan harga transaksi di bawah acuan resmi yang ditetapkan pemerintah.

Kondisi serupa dialami oleh komoditas cabai merah di mana 72,87 persen wilayah yang terdampak kenaikan IPH sebenarnya masih memiliki harga di bawah HAP.

Seperti diungkapkan oleh Maino Dwi Hartono, persepsi publik mengenai krisis harga pangan sering kali melampaui fakta statistik yang terjadi di lapangan secara menyeluruh.

Untuk bawang merah, tercatat 136 daerah mengalami kenaikan indeks, namun hanya 50 wilayah yang terdeteksi melampaui harga acuan penjualan sebesar Rp41.500 per kilogram.

Strategi PIKJ: Apakah Pasokan Sudah Kembali Normal?

Pemantauan di Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) pada 9 Maret 2026 memperlihatkan perbaikan volume distribusi yang cukup signifikan dari berbagai daerah sentra.

Pasokan bawang merah tercatat menyentuh angka 104 ton, sementara cabai merah keriting berada di posisi 24 ton dan cabai rawit merah mencapai 14 ton.

Masuknya suplai ini secara langsung memicu koreksi harga di tingkat pasar induk sehingga rantai distribusi menjadi lebih efisien bagi konsumen akhir.

Menurut riset Panel Harga Pangan, rata-rata nasional bawang merah berada di level Rp41.109 per kilogram, relatif masih di sekitar batas acuan regulasi.

Namun, disparitas harga antarprovinsi masih menjadi tantangan besar dengan harga tertinggi di Papua Tengah yang mencapai Rp72.250 per kilogram.

Pemerintah kini terus mendorong kolaborasi penjualan langsung dari petani ke konsumen melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dan toko petani mandiri.

Upaya ini diharapkan dapat memangkas rantai distribusi yang panjang agar Harga Cabai dan Bawang Merah tetap berada pada level yang wajar bagi seluruh lapisan masyarakat.

Lihat berita terbaru lainnya di Google Berita | Bursa Nusantara

Tinggalkan Balasan