Geser Kebawah
HeadlineKomoditasPasar

Harga Emas Antam Anjlok Rp 24.000, Pasar Kian Goyang

107
×

Harga Emas Antam Anjlok Rp 24.000, Pasar Kian Goyang

Sebarkan artikel ini
Harga Emas Antam Anjlok Rp 24.000, Pasar Kian Goyang
Harga emas Antam jatuh Rp 24.000 per gram ke Rp 1.909.000 pada Jumat (15/8/2025) usai fluktuasi ekstrem tiga hari beruntun. Investor diminta waspada.

Volatilitas Tiga Hari, Harga Emas Antam Terjun Bebas

JAKARTA, BursaNusantara.com – Pasar emas domestik tengah mengalami turbulensi tajam. Dalam tiga hari terakhir, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) bergerak liar, dengan puncaknya pada Jumat (15/8/2025) ketika harga jual anjlok Rp 24.000 per gram menjadi Rp 1.909.000.

Penurunan ini menghapus lonjakan sehari sebelumnya, Kamis (14/8/2025), saat harga sempat melonjak Rp 16.000 ke Rp 1.933.000 per gram. Sebelumnya, pada Rabu (13/8/2025), harga sudah terkoreksi Rp 7.000 menjadi Rp 1.917.000 per gram.

Sponsor
Iklan

Dekat Tapi Menjauh dari Rekor Tertinggi

Meski kini berada jauh di bawah puncaknya, emas Antam masih terhitung mahal secara historis. Rekor tertinggi (all time high/ATH) tercatat Rp 2.039.000 per gram pada 22 April 2025, hanya empat bulan lalu.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pasar emas domestik masih berada di rentang harga tinggi, namun volatilitas jangka pendek meningkat signifikan.

Buyback Turut Amblas

Harga beli kembali atau buyback Antam pada Jumat ikut longsor Rp 24.000 menjadi Rp 1.755.000 per gram. Bagi investor yang memanfaatkan emas sebagai aset likuid, penurunan buyback sebesar ini dalam sehari bisa menggerus potensi keuntungan atau memperlebar kerugian.

Setiap transaksi jual kembali emas batangan ke Antam dikenakan pajak sesuai PMK No 34/PMK.10/2017. Untuk nominal di atas Rp 10 juta, pemegang NPWP terkena PPh 22 sebesar 1,5%, sedangkan non-NPWP 3%, yang langsung dipotong dari nilai buyback.

Daftar Harga Pecahan Emas Antam 15 Agustus 2025

  • 0,5 gram: Rp 1.004.500
  • 1 gram: Rp 1.909.000
  • 2 gram: Rp 3.758.000
  • 3 gram: Rp 5.612.000
  • 5 gram: Rp 9.320.000
  • 10 gram: Rp 18.585.000
  • 25 gram: Rp 46.337.000
  • 50 gram: Rp 92.595.000
  • 100 gram: Rp 185.112.000
  • 250 gram: Rp 462.515.000
  • 500 gram: Rp 924.820.000
  • 1.000 gram: Rp 1.849.600.000

Tekanan Eksternal dan Pajak Domestik

Selain faktor global seperti pergerakan dolar AS, suku bunga The Fed, dan tensi geopolitik, investor emas domestik juga perlu memperhitungkan beban pajak pembelian. Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Bukti potong PPh 22 selalu disertakan dalam setiap pembelian, dan besaran pajak ini menambah biaya akuisisi emas, sehingga mempengaruhi titik impas harga jual di masa depan.

Implikasi bagi Investor Ritel

Fluktuasi Rp 24.000 dalam sehari adalah sinyal bahwa emas, meski dianggap aset aman, tetap rentan terhadap gejolak pasar jangka pendek. Bagi investor ritel, strategi dollar cost averaging atau pembelian bertahap dapat membantu meredam risiko dari pergerakan ekstrem harian.

Mereka yang fokus pada jangka panjang disarankan memantau kombinasi faktor global dan kebijakan domestik sebelum memutuskan masuk atau keluar dari pasar.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.