HeadlineKomoditasPasar

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 9.000, Tembus Rp 1.524.000 per Gram

89
harga emas antam hari ini melonjak rp 9000 tembus rp 1524000 per gram kompres
Harga emas Antam naik Rp 9.000 ke Rp 1.524.000/gram. Buyback juga naik jadi Rp 1.374.000. Cek daftar lengkap harga pecahan emas dan potongan pajak terbaru di sini.

JAKARTA, BursaNusantara.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mencatatkan kenaikan pada Kamis pagi (2/1/2025). Harga emas naik sebesar Rp 9.000 menjadi Rp 1.524.000 per gram, memberikan angin segar bagi para investor yang memantau pergerakan logam mulia ini.

Sebelumnya, pada Selasa (31/12/2024), harga emas sempat turun Rp 13.000 ke level Rp 1.515.000 per gram. Namun, kenaikan ini membawa optimisme baru di awal tahun. Meski demikian, rekor tertinggi harga emas Antam sepanjang masa (all-time high/ATH) masih tercatat di Rp 1.567.000 per gram pada 31 Oktober 2024.

Buyback Emas Juga Naik

Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp 9.000. Pada Kamis pagi, harga buyback tercatat di Rp 1.374.000 per gram. Kenaikan ini menjadi sinyal positif bagi pemilik emas yang berencana menjual kembali aset mereka.

Namun, penting untuk mencatat bahwa transaksi buyback emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Bagi penjualan emas dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% berlaku bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. Potongan pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Harga Emas Pecahan Lengkap

Berikut adalah daftar harga pecahan emas Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis pagi (2/1/2025):

  • 0,5 gram: Rp 812.000
  • 1 gram: Rp 1.524.000
  • 2 gram: Rp 2.988.000
  • 3 gram: Rp 4.457.000
  • 5 gram: Rp 7.395.000
  • 10 gram: Rp 14.735.000
  • 25 gram: Rp 36.712.000
  • 50 gram: Rp 73.345.000
  • 100 gram: Rp 146.612.000
  • 250 gram: Rp 366.265.000
  • 500 gram: Rp 732.320.000
  • 1.000 gram: Rp 1.464.600.000

Pajak Pembelian Emas Antam

Untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga menetapkan PPh 22 sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pemegang NPWP dikenakan pajak sebesar 0,45%, sedangkan non-NPWP dikenakan pajak 0,9%. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong pajak PPh 22.

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 9.000, Tembus Rp 1.524.000 per Gram

Optimisme Awal Tahun

Kenaikan harga emas Antam di awal tahun ini mencerminkan optimisme investor terhadap logam mulia sebagai aset lindung nilai. Tren kenaikan ini berpotensi terus berlanjut seiring dengan berbagai dinamika ekonomi domestik dan global.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pergerakan harga emas dan tips investasi, kunjungi laman Logam Mulia Antam atau platform investasi terpercaya.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Grafik tidak tersedia karena JavaScript dinonaktifkan di browser Anda.
×

Selamat Datang

Masuk untuk komentar & diskusi.

Lupa Password?

Password dikirim ke email.

Exit mobile version