Geser Kebawah
KomoditasPasar

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 5.000, Catat Harganya!

161
×

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 5.000, Catat Harganya!

Sebarkan artikel ini
harga emas antam hari ini naik rp 5.000, catat harganya! kompres
Harga emas Antam (ANTM) hari ini, Senin (10/2/2025), naik Rp 5.000 menjadi Rp 1.667.000 per gram. Cek harga emas terbaru di sini.

Harga Emas Antam Kembali Menguat

JAKARTA, BursaNusantara.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali menunjukkan kenaikan. Pada Senin pagi (10/2/2025), harga emas Antam naik Rp 5.000 menjadi Rp 1.667.000 per gram dibandingkan harga sebelumnya.

Sebelumnya, harga emas sempat stabil di Rp 1.662.000 per gram pada Minggu (9/2/2025).

Sponsor
Iklan

Rekor tertinggi harga emas Antam sepanjang masa (all time high/ATH) berada di level Rp 1.670.000 yang tercatat pada 6 Februari 2025. Kenaikan harga emas ini didorong oleh faktor global, termasuk volatilitas pasar dan permintaan tinggi terhadap emas sebagai aset lindung nilai.


Harga Buyback Emas Antam

Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami kenaikan. Harga buyback emas Antam naik Rp 5.000 menjadi Rp 1.518.000 per gram. Dengan demikian, investor yang ingin menjual kembali emasnya ke Antam bisa mendapatkan harga lebih tinggi dibandingkan hari sebelumnya.

Sebagai catatan, transaksi harga jual emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.


Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar harga emas batangan Antam pada Senin pagi (10/2/2025):

Pecahan EmasHarga (Rp)
0,5 gram883.500
1 gram1.667.000
2 gram3.274.000
3 gram4.886.000
5 gram8.110.000
10 gram16.165.000
25 gram40.287.000
50 gram80.495.000
100 gram160.912.000
250 gram402.015.000
500 gram803.820.000
1.000 gram1.607.600.000

Pajak Pembelian Emas Antam

Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak.


Kenaikan harga emas Antam hari ini menunjukkan tren positif bagi para investor emas. Dengan harga emas yang semakin menguat, emas tetap menjadi pilihan investasi yang menjanjikan, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. Bagi yang ingin berinvestasi emas, sebaiknya memantau pergerakan harga secara berkala agar mendapatkan keuntungan maksimal.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.