Geser Kebawah
HeadlineKomoditasPasar

Harga Emas Antam Stabil di Rp1,94 Juta, Pasar Masih Wait and See

84
×

Harga Emas Antam Stabil di Rp1,94 Juta, Pasar Masih Wait and See

Sebarkan artikel ini
Harga Emas Antam Stabil di Rp1,94 Juta, Pasar Masih Wait and See
Harga emas batangan Antam stagnan di Rp1.942.000 per gram per Minggu (22/6), buyback tetap Rp1.786.000. Pasar menanti arah pergerakan baru.

Harga Emas Antam Bertahan, Investor Tunggu Momentum Baru

JAKARTA, BursaNusantara.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (IDX:ANTM) pada perdagangan Minggu pagi (22/6/2025) terpantau tidak bergerak dari posisi hari sebelumnya di level Rp1.942.000 per gram.

Stabilnya harga logam mulia ini mengindikasikan sikap menunggu dari pelaku pasar di tengah absennya sentimen penggerak besar sejak penutupan akhir pekan.

Sponsor
Iklan

Harga tersebut sama persis dengan harga yang tercatat pada Sabtu (21/6/2025) setelah mengalami kenaikan sebesar Rp6.000 dari hari sebelumnya.

Pada Jumat (20/6/2025), harga emas Antam sempat menyentuh Rp1.936.000 per gram, mencerminkan fluktuasi tipis dalam kisaran yang relatif sempit.

Meskipun demikian, harga jual masih berada cukup jauh di bawah level tertingginya sepanjang masa (all time high/ATH) yang pernah dicetak pada 22 April 2025 lalu di Rp2.039.000 per gram.

Pergerakan Harga Emas Masih Dalam Konsolidasi

Investor dan pengamat pasar menilai tren emas batangan Antam saat ini cenderung sideways atau bergerak datar dalam jangka pendek.

Minimnya tekanan global dan belum adanya rilis data ekonomi penting membuat harga emas cenderung berkonsolidasi di kisaran Rp1,9 juta.

Sementara tekanan jual belum cukup kuat untuk menarik harga ke bawah support psikologis Rp1,900.000, pelaku pasar juga belum melihat pemicu kuat untuk mendorong harga kembali ke level ATH.

Dengan begitu, harga logam mulia saat ini masih bergerak di zona netral dengan kecenderungan stabil yang berpotensi berlanjut hingga pekan depan.

Konsolidasi harga ini menjadi perhatian penting bagi trader jangka pendek yang mencari momen entry, serta investor jangka panjang yang mempertimbangkan rata-rata akumulasi.

Buyback Emas Antam Masih di Rp1,786 Juta per Gram

Harga beli kembali atau buyback emas batangan Antam pada Minggu pagi (22/6/2025) juga tetap stabil di posisi Rp1.786.000 per gram.

Tidak adanya perubahan harga buyback memberikan sinyal bahwa likuiditas pasar emas fisik berada dalam kondisi relatif tenang.

Buyback yang stagnan juga menunjukkan bahwa aktivitas jual dari konsumen ritel maupun kolektor belum mengalami peningkatan signifikan.

Pasar tampaknya tengah menahan diri, menanti momentum dan sinyal yang lebih jelas dari pergerakan global maupun kebijakan domestik.

Dengan spread harga jual dan buyback sekitar Rp156.000 per gram, investor masih perlu berhitung cermat dalam melakukan transaksi emas fisik harian.

Harga Emas Antam Hari Ini Berdasarkan Pecahan

Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia per Minggu pagi (22/6/2025):

  • Emas 0,5 gram: Rp1.021.000
  • Emas 1 gram: Rp1.942.000
  • Emas 2 gram: Rp3.824.000
  • Emas 3 gram: Rp5.711.000
  • Emas 5 gram: Rp9.485.000
  • Emas 10 gram: Rp18.915.000
  • Emas 25 gram: Rp47.162.000
  • Emas 50 gram: Rp94.245.000
  • Emas 100 gram: Rp188.412.000
  • Emas 250 gram: Rp470.765.000
  • Emas 500 gram: Rp941.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.882.600.000

Rentang harga ini menunjukkan bahwa per gram, harga akan lebih efisien jika investor membeli dalam jumlah besar dibandingkan pecahan kecil.

Hal ini sejalan dengan prinsip ekonomis dalam perdagangan logam mulia, di mana harga per gram menurun seiring bertambahnya jumlah berat pembelian.

Namun demikian, likuiditas pecahan kecil tetap menjadi pilihan populer di kalangan investor ritel dan pelaku pasar konservatif.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Masih Berlaku

Seluruh transaksi jual dan beli emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas, PPh 22 sebesar 0,45% dikenakan bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, dipotong langsung saat transaksi dilakukan.

Setiap transaksi pembelian juga disertai dengan bukti potong resmi yang berlaku sebagai dokumen perpajakan sah.

Sementara itu, penjualan kembali emas ke pihak Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.

Potongan pajak tersebut langsung dikurangkan dari total nilai buyback yang diterima pelanggan di gerai resmi Antam.

Pasar Tunggu Arah Selanjutnya Usai ATH April 2025

Sejak mencetak rekor tertinggi sepanjang masa di Rp2.039.000 per gram pada April 2025 lalu, harga emas Antam memang belum mampu menembus level tersebut lagi.

Fluktuasi harga sejak saat itu lebih banyak didorong oleh sentimen mikro pasar dan respons sesaat terhadap dinamika makroekonomi.

Investor cenderung menunggu kejelasan arah dari suku bunga global dan perkembangan geopolitik yang dapat memicu lonjakan permintaan emas.

Meski dalam tekanan jangka pendek, ekspektasi terhadap penguatan jangka panjang logam mulia tetap tinggi seiring meningkatnya kebutuhan lindung nilai.

Dengan kondisi harga yang stabil dan regulasi pajak yang jelas, pasar emas batangan Antam masih menjadi rujukan utama bagi investor ritel Indonesia.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.