JAKARTA, BursaNusantara.com – Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (IDX:ANTM) kembali mencatatkan kenaikan signifikan pada Sabtu pagi, 14 Juni 2025.
Logam mulia Antam naik Rp 9.000 menjadi Rp 1.960.000 per gram, mendekati rekor tertingginya.
Kenaikan ini melanjutkan tren positif selama dua hari sebelumnya. Pada Jumat, 13 Juni 2025, harga emas Antam melonjak Rp 23.000 menjadi Rp 1.951.000 per gram.
Sementara Kamis lalu, harga juga terkerek Rp 18.000 ke posisi Rp 1.928.000.
Harga Semakin Mendekati All Time High April 2025
Rekor harga emas batangan Antam tertinggi sepanjang masa masih tercatat di angka Rp 2.039.000 per gram.
Puncak tersebut terjadi pada 22 April 2025 lalu, dan kini harga mulai mendekat ke level tersebut.
Dalam tren dua hari terakhir, total kenaikan harga emas Antam telah mencapai Rp 50.000.
Kondisi ini memberikan sinyal kuat bahwa sentimen pasar terhadap logam mulia tetap positif.
Kenaikan harga emas kerap dikaitkan dengan ketidakpastian global, inflasi, hingga pelemahan nilai tukar.
Masyarakat dan investor cenderung memilih emas sebagai aset lindung nilai.
Harga Buyback Juga Naik, Cek Update Lengkapnya
Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga ikut terkerek.
Pada Sabtu pagi, 14 Juni 2025, harga buyback naik Rp 9.000 menjadi Rp 1.804.000 per gram.
Harga buyback menjadi acuan penting bagi investor yang ingin mencairkan kepemilikan emasnya.
Kenaikan ini menjadi peluang menarik di tengah tren penguatan harga logam mulia.
Namun perlu dicatat, harga buyback Antam dikenakan potongan pajak sesuai aturan yang berlaku.
Transaksi di atas Rp 10 juta akan dipotong PPh 22 langsung dari total nilai.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam Sesuai PMK
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, berlaku potongan PPh 22 dalam dua jenis transaksi emas.
Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 sebesar 0,45% dikenakan bagi pembeli yang memiliki NPWP. Bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya 0,9%.
Setiap pembelian emas disertai bukti potong pajak resmi dari Antam. Kebijakan ini bersifat otomatis dan berlaku langsung saat transaksi dilakukan.
Sementara itu, penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan tarif PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP, dan 3% untuk non-NPWP.
Rincian Lengkap Harga Emas Batangan Antam Hari Ini
Berikut adalah daftar lengkap harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman resmi Logam Mulia per Sabtu pagi, 14 Juni 2025:
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.030.000
- Emas Antam 1 gram: Rp 1.960.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 3.860.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 5.765.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 9.575.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 19.095.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 47.612.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 95.145.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 190.212.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 475.265.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 950.320.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.900.600.000
Setiap pembelian emas batangan melalui kanal resmi Antam akan mengikuti mekanisme harga terkini.
Kenaikan harga secara berturut-turut menunjukkan minat pasar yang tetap tinggi terhadap instrumen investasi logam mulia ini.
Harga emas yang terus menguat menjadi sinyal bahwa logam mulia tetap relevan sebagai sarana lindung nilai.
Investor diimbau mencermati tren ini dan memperhatikan faktor risiko serta aturan pajak dalam setiap transaksi.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.