IKLAN
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Kebijakan & Privasi
  • Ketentuan Layanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Masuk
  • Daftar
Bursa Nusantara
  • Pasar
    • Aksi Korporasi
    • Saham
    • Kripto
    • Obligasi
    • Reksadana
    • Komoditas
  • Keuangan
    • Bank
    • Asuransi
    • Multifinance
    • Fintech
    • Lainnya
  • Bisnis
    • Perdagangan & Industri
    • Energi
    • Infrastruktur
    • Properti
    • Telekomunikasi
    • Agrobisnis
    • Otomotif
    • E-Commerce
    • UMKM
  • Ekonomi Makro
  • Nasional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
    • Seni & Hiburan
    • Gadget
    • Kesehatan
    • Game
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Investory
No Result
Lihat Semua Hasil
Bursa Nusantara
  • Pasar
    • Aksi Korporasi
    • Saham
    • Kripto
    • Obligasi
    • Reksadana
    • Komoditas
  • Keuangan
    • Bank
    • Asuransi
    • Multifinance
    • Fintech
    • Lainnya
  • Bisnis
    • Perdagangan & Industri
    • Energi
    • Infrastruktur
    • Properti
    • Telekomunikasi
    • Agrobisnis
    • Otomotif
    • E-Commerce
    • UMKM
  • Ekonomi Makro
  • Nasional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
    • Seni & Hiburan
    • Gadget
    • Kesehatan
    • Game
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Investory
  • Masuk
  • Daftar
No Result
Lihat Semua Hasil
Bursa Nusantara
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Pasar
  • Keuangan
  • Bisnis
  • Ekonomi Makro
  • Nasional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Investory
IKLAN
Vertikal Iklan Banner
IKLAN

HIPPDA Tegaskan Sanksi untuk BUMN Langgar Aturan TKDN

Mohamad AliPenulis: Mohamad Ali
0
0
17 Januari 2025
dalam Bisnis, Perdagangan & Industri
Traktir Kopi Penulis
hippda tegaskan sanksi untuk bumn langgar aturan tkdn kompres

HIPPDA dukung sanksi bagi BUMN dan EPC yang melanggar TKDN untuk proyek migas, dorong pembatasan impor demi melindungi industri lokal dan UMKM.

IKLAN
Bagikan di FacebookBagikan di XBagikan ke Linkedin

JAKARTA, Bursa.NusantaraOfficial.com – Upaya pemerintah untuk memperketat penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek hulu-hilir minyak dan gas bumi (migas) mendapatkan dukungan penuh dari Himpunan Pengusaha Pipa, Tubular, dan Aksesoris (HIPPDA). Langkah ini dinilai penting untuk melindungi industri lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga

Grup Bakrie VKTR Resmikan Fasilitas Perakitan Bus Listrik CKD

KRAS Ekspansi Regional, Teken MoU Baja 120.000 Ton ke Vietnam

Ketua HIPPDA, Irvan Prasurya Widjaya, menyampaikan apresiasi atas rencana pemerintah menjatuhkan sanksi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kontraktor Engineering, Procurement, and Construction (EPC), serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengabaikan kewajiban TKDN.

“Kami dari HIPPDA sangat setuju dengan rencana pemberian sanksi kepada BUMN dan EPC yang masih menggunakan produk impor, khususnya untuk material pipa, flensa (flanges), fittings, dan valves yang sebenarnya sudah bisa diproduksi di Indonesia,” ujarnya.

Pentingnya Komitmen pada TKDN

Menurut Irvan, pelaksanaan TKDN yang ketat akan memberikan dampak positif terhadap industri lokal. Saat ini, banyak pabrik lokal yang telah bersinergi dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

IKLAN

Apabila proyek-proyek strategis tidak memprioritaskan produk dalam negeri, industri lokal dan UMKM akan kehilangan peluang besar untuk berkembang.

Selain itu, Irvan mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi ulang kepada seluruh KKKS, BUMN, dan EPC mengenai aturan TKDN serta sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar. “Langkah ini penting untuk memastikan seluruh pihak memahami kewajiban mereka dalam mendukung industri domestik,” tambahnya.

IKLAN

Pembatasan Impor Sebagai Solusi

HIPPDA juga mengusulkan agar pemerintah lebih tegas dalam membatasi atau menolak permohonan izin impor bagi EPC, BUMN, maupun pemasok yang tetap menggunakan produk luar negeri meskipun barang yang dibutuhkan sudah tersedia di dalam negeri. Hal ini, menurut Irvan, akan memberikan perlindungan lebih besar bagi industri lokal.

Selain itu, pengawasan ketat di kawasan berikat juga menjadi perhatian utama. Kawasan ini sering kali menjadi celah masuknya barang impor secara ilegal. “Kami mendukung penuh upaya pemerintah, termasuk pemberian sanksi, supaya industri dalam negeri terlindungi dan mampu tumbuh lebih kuat,” tegas Irvan.

Dukungan dari Kementerian dan Lembaga Terkait

Sikap tegas pemerintah terhadap pelanggaran TKDN juga mendapatkan dukungan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana. Merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Migas, seluruh KKKS, produsen dalam negeri, dan penyedia barang/jasa diwajibkan memaksimalkan produk lokal serta kemampuan rekayasa dalam negeri.

“Jika melanggar, Ditjen Migas Kementerian ESDM bersama SKK Migas siap menjatuhkan sanksi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung industri lokal dan mengurangi ketergantungan pada produk impor,” jelas Dadan.

IKLAN

Selain itu, Kepala P3DN Kementerian Perindustrian, Heru Kustanto, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan pelanggaran kewajiban TKDN dengan memanggil BUMN yang bersangkutan. Menurut Heru, penegakan aturan ini tidak hanya melindungi industri nasional tetapi juga membantu merealisasikan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Industri Lokal Sebagai Tulang Punggung Ekonomi

Langkah tegas pemerintah untuk mengawasi penerapan TKDN dan memberikan sanksi bagi pelanggar diharapkan mampu mengoptimalkan potensi industri lokal sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

Dengan memprioritaskan produk dalam negeri, Indonesia tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap impor tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional.

Irvan menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan kebijakan ini. “Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama demi menciptakan ekosistem industri yang lebih mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

Ikon LinkedIn Bursa Nusantara Ikon Telegram Bursa Nusantara Ikon TikTok Bursa Nusantara Ikon YouTube Bursa Nusantara Ikon X (Twitter) Bursa Nusantara Ikon Facebook Bursa Nusantara Ikon Instagram Bursa Nusantara Ikon Pinterest Bursa Nusantara Ikon Google Bisnis Bursa Nusantara Ikon Google News Bursa Nusantara Ikon Tumblr Bursa Nusantara Ikon Threads Bursa Nusantara
Google News Bursa Nusantara

Ikuti berita terbaru Bursa Nusantara di GOOGLE NEWS

Tags: Himpunan Pengusaha Pipa Tubular dan Aksesoris (HIPPDA)Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
0 0 suara
Rating Artikel
Subscribe
Terhubung dengan
Masuk
Saya mengizinkan untuk membuat akun
Saat Anda login pertama kali menggunakan tombol Login Sosial, kami mengumpulkan informasi profil publik akun Anda yang dibagikan oleh penyedia Login Sosial, berdasarkan pengaturan privasi Anda. Kami juga mendapatkan alamat email Anda untuk secara otomatis membuat akun untuk Anda di situs web kami. Setelah akun Anda dibuat, Anda akan login ke akun ini.
Tidak setujuSetuju
Beritahukan tentang
Saya mengizinkan untuk membuat akun
Saat Anda login pertama kali menggunakan tombol Login Sosial, kami mengumpulkan informasi profil publik akun Anda yang dibagikan oleh penyedia Login Sosial, berdasarkan pengaturan privasi Anda. Kami juga mendapatkan alamat email Anda untuk secara otomatis membuat akun untuk Anda di situs web kami. Setelah akun Anda dibuat, Anda akan login ke akun ini.
Tidak setujuSetuju
Silakan masuk untuk berkomentar
0 Komentar
Terlama
Terbaru Paling Banyak Dipilih
Umpan Balik Sebaris
Lihat semua komentar
BagikanTweetBagikan
Sebelumnya

Perusahaan AS Digugat karena Fluorida dalam Produk Anak

Selanjutnya

Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintahan Efisien Tanpa Pemborosan

Berita Terkait

Grup Bakrie VKTR Resmikan Fasilitas Perakitan Bus Listrik CKD

Grup Bakrie VKTR Resmikan Fasilitas Perakitan Bus Listrik CKD

Penulis: Mohamad Ali
30 Mei 2025

...

KRAS Ekspansi Regional, Teken MoU Baja 120.000 Ton ke Vietnam

KRAS Ekspansi Regional, Teken MoU Baja 120.000 Ton ke Vietnam

Penulis: Mohamad Ali
26 Mei 2025

...

ESDM Siapkan Evaluasi Blok Migas Tak Produktif

Bahlil & ESDM Soroti Blok Migas Mangkrak, Produksi Terhambat

Penulis: Mohamad Ali
19 Mei 2025

...

Hyundai Suntik Rp20 T untuk Pabrik EV di Indonesia

Hyundai Suntik Rp20 T untuk Pabrik EV di Indonesia

Penulis: Mohamad Ali
15 Mei 2025

...

Berita Terkait

MRT Bikin Jakarta Lebih Lancar, Bandung Tergeser Termacet
Bisnis

MRT Bikin Jakarta Lebih Lancar, Bandung Tergeser Termacet

11 Juli 2025
Telkom–Medco Bangun Basis AI ASEAN dari Batam Lewat Energi Terbarukan
Bisnis

Telkom–Medco Bangun Basis AI ASEAN dari Batam Lewat Energi Terbarukan

9 Juli 2025
Chevron dan Total Kembali ke RI, UU Migas 2001 Jadi Sorotan
Bisnis

Chevron dan Total Kembali ke RI, UU Migas 2001 Jadi Sorotan

9 Juli 2025
RI Dikenai Tarif 32%, Kemenperin Siapkan Negosiasi dengan AS
Bisnis

RI Dikenai Tarif 32%, Kemenperin Siapkan Negosiasi dengan AS

9 Juli 2025

Live Top IHSG

BursaNusantara.com oleh TradingView
Klik untuk info Paket Umroh DarmaWisata via WhatsApp

Populer Sepekan

  • Populer
  • Komentar
  • Terbaru
OJK Sanksi 72 Pelaku Jasa Keuangan, Rp26 M Digelontorkan Ganti Rugi Konsumen

OJK Sanksi 72 Pelaku Jasa Keuangan, Rp26 M Digelontorkan Ganti Rugi Konsumen

10 Juli 2025
Permintaan Emas Asia Melemah, Harga Tinggi Picu Diskon dan Lesunya Pasar

Permintaan Emas Asia Melemah, Harga Tinggi Picu Diskon dan Lesunya Pasar

6 Juli 2025
IHSG Lesu, 5 Saham Ini Malah Ngebut 2 Emiten Ini Paling Banter

IHSG Lesu, 5 Saham Ini Malah Ngebut: 2 Emiten Ini Paling Banter

7 Juli 2025
7 Saham Naik Ratusan Persen Saat IHSG Terkoreksi Ini Daftarnya!

7 Saham Naik Ratusan Persen Saat IHSG Terkoreksi: Ini Daftarnya!

30 Juni 2025
Permintaan Emas Asia Melemah, Harga Tinggi Picu Diskon dan Lesunya Pasar

Permintaan Emas Asia Melemah, Harga Tinggi Picu Diskon dan Lesunya Pasar

Harga Emas Antam Menguat ke Rp1,906 Juta per Gram

Harga Emas Antam Menguat ke Rp1,906 Juta per Gram

11 Juli 2025
MRT Bikin Jakarta Lebih Lancar, Bandung Tergeser Termacet

MRT Bikin Jakarta Lebih Lancar, Bandung Tergeser Termacet

11 Juli 2025
CDIA Jadi Bintang Baru Bursa, Saham Infrastruktur Ini Masih Diburu

CDIA Jadi Bintang Baru Bursa, Saham Infrastruktur Ini Masih Diburu

10 Juli 2025
OJK Sanksi 72 Pelaku Jasa Keuangan, Rp26 M Digelontorkan Ganti Rugi Konsumen

OJK Sanksi 72 Pelaku Jasa Keuangan, Rp26 M Digelontorkan Ganti Rugi Konsumen

10 Juli 2025
Vertikal Iklan Banner
IKLAN
Selanjutnya
prabowo tegaskan komitmen pemerintahan efisien tanpa pemborosan kompres

Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintahan Efisien Tanpa Pemborosan

haji 2025 persiapan final untuk pelayanan maksimal kompres

Haji 2025: Persiapan Final untuk Pelayanan Maksimal

Ikon Logo Bursa Nusantara
  • Equity Tower, Jl. Jend. Sudirman kav 52-53 No.37 Lt 37, RT.5/RW.3, Senayan, SCBD, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
  • 08974484198
  • info@bursanusantara.com
Kategori
  • Aksi Korporasi
  • Kripto
  • Perbankan
  • Asuransi
  • Industri
Tag
  • #IHSG
  • #Komoditas
  • #Dividen
  • #Saham
  • #Laba Perusahaan
Media Sosial


Ikon LinkedIn Bursa Nusantara


Ikon Telegram Bursa Nusantara


Ikon TikTok Bursa Nusantara


Ikon YouTube Bursa Nusantara


Ikon X (Twitter) Bursa Nusantara


Ikon Facebook Bursa Nusantara


Ikon Instagram Bursa Nusantara


Ikon Pinterest Bursa Nusantara


Ikon Google Bisnis Bursa Nusantara


Ikon Google News Bursa Nusantara


Ikon Tumblr Bursa Nusantara


Ikon Threads Bursa Nusantara

© 2025 BursaNusantara.com – Semua hak cipta dilindungi.

  • Kebijakan & Privasi
  • Ketentuan Layanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Selamat Datang Kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google
ATAU

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua kolom wajib diisi. Masuk

Ambil kembali kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Investory
    • Profil
    • Opini
    • Tips
  • Gaya Hidup
  • Chart
  • Indeks Berita
  • Masuk
  • Daftar
  • Keranjang

© 2025 BursaNusantara.com - Semua hak cipta dilindungi.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
wpDiscuz