Internasional

ICS2: Revolusi Impor Uni Eropa Gantikan ICS1

138
ICS2 Revolusi Impor Uni Eropa Gantikan ICS1
ICS2 akan menggantikan ICS1 mulai 1 April 2025; operator ekonomi harus serahkan ENS tepat waktu untuk tingkatkan keamanan impor.

JAKARTA, BursaNusantara.com – Sistem Kontrol Impor 2 Uni Eropa (ICS2) kini siap menggantikan ICS1 secara bertahap mulai 1 September 2025.

ICS2 dirancang untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan barang yang masuk ke Uni Eropa dengan menerapkan proses bea cukai terstandardisasi dan prakedatangan melalui berbagai moda transportasi, termasuk jalur darat dan kereta api selain jalur udara, laut, dan sungai.

Peningkatan Standar Proses Bea Cukai dengan ICS2

Persyaratan dan Proses Entry Summary Declaration (ENS)

Mulai 1 April 2025, perusahaan angkutan darat, kereta api, serta penyedia layanan pos dan kurir harus menyampaikan Pernyataan Ringkasan Entri (Entry Summary Declaration/ENS) yang lengkap dan akurat sebelum kedatangan barang ke Uni Eropa. Proses ENS ini memungkinkan otoritas bea cukai Uni Eropa untuk melakukan penilaian risiko secara menyeluruh terhadap barang yang akan masuk.

ENS menjadi kunci utama dalam ICS2 karena data yang dikumpulkan dari semua moda transportasi termasuk darat dan kereta api akan membantu pihak kepabeanan mengantisipasi potensi pelanggaran, sehingga barang dapat diproses dengan lebih cepat dan aman.

Para operator ekonomi yang belum siap menerapkan ICS2 diwajibkan mengajukan periode penerapan baru paling lambat pada 1 Maret 2025. Proses ini harus dilakukan melalui Bagian Layanan Nasional Negara Anggota Uni Eropa (Otoritas Kepabeanan Nasional) dengan nomor EORI yang terdaftar.

Penerapan periode baru ini memberikan waktu tambahan bagi perusahaan untuk memperbarui sistem IT dan proses operasional mereka, sehingga pengumpulan data dapat dilakukan secara komprehensif dan akurat.

Penilaian Risiko dan Pencegahan Pelanggaran

ICS2 memberikan kerangka kerja yang lebih ketat dalam pengawasan impor. Data ENS yang diserahkan akan digunakan untuk menilai risiko dan mengidentifikasi barang-barang yang berpotensi melanggar peraturan bea cukai.

Jika operator ekonomi tidak memenuhi persyaratan pengiriman ENS tepat waktu, barang dapat ditahan di perbatasan Uni Eropa. Hal ini merupakan mekanisme pencegahan untuk memastikan bahwa setiap impor mematuhi standar keamanan dan tidak mengganggu integritas pasar internal Uni Eropa.

Oleh karena itu, perusahaan yang terlibat harus menyelesaikan uji kepatuhan mandiri untuk memverifikasi kemampuan mereka dalam mengakses dan bertukar pesan dengan otoritas kepabeanan. Selain itu, penyedia layanan logistik dan kurir juga wajib mengikuti pelatihan yang memadai agar seluruh staf memahami mekanisme ICS2.

Dampak ICS2 terhadap Operasional dan Keamanan Perdagangan

×

Selamat Datang

Masuk untuk komentar & diskusi.

Lupa Password?

Password dikirim ke email.

Exit mobile version