Geser kebawah untuk baca artikel
Ekonomi Makro

IKN Siap Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028, Berikut Strategi dan Anggarannya

×

IKN Siap Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028, Berikut Strategi dan Anggarannya

Sebarkan artikel ini
ikn siap jadi ibu kota politik tahun 2028 berikut strategi dan anggarannya kompres
Pemerintah menargetkan IKN menjadi Ibu Kota Politik RI pada 2028. Anggaran Rp 48,8 triliun dialokasikan untuk gedung legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya.

JAKARTA, Bursa.NusantaraOfficial.com – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target ambisius untuk menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada tahun 2028.

Langkah ini bertujuan memperkuat posisi IKN sebagai pusat pemerintahan dengan menghadirkan kompleks legislatif dan yudikatif, melengkapi gedung eksekutif yang sudah dibangun pada tahap pertama.


Pembangunan Fase Kedua IKN: Fokus pada Legislatif dan Yudikatif

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN (OIKN), menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah meminta tim desain dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk merevisi rancangan dasar gedung legislatif dan yudikatif.

Revisi ini melibatkan kolaborasi intensif dengan Kementerian PUPR dan OIKN untuk memastikan desain sesuai dengan visi strategis Presiden.

“Untuk yudikatif dan legislatif, dulu sudah ada desain dari Kementerian PUPR, dan beliau (Presiden Prabowo) meminta untuk ditinjau ulang. Dengan bimbingan Presiden, tim desain akan segera bekerja,” ujar Basuki saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Dalam tahap kedua pembangunan IKN, yang direncanakan berlangsung antara 2025 dan 2029, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 48,8 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan:

  1. Kompleks legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya.
  2. Pemeliharaan dan pengelolaan infrastruktur yang telah dibangun pada tahap pertama.

Anggaran dan Prioritas Pembangunan

Anggaran Rp 48,8 triliun ini tidak hanya dialokasikan untuk membangun gedung, tetapi juga untuk memastikan pemeliharaan dan keberlanjutan fasilitas yang ada. Pemerintah telah menekankan bahwa manajemen dana ini sepenuhnya berada di bawah kendali OIKN.

Basuki menjelaskan, fokus utama anggaran adalah menyelesaikan pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif pada tahap kedua. “Rp 48,8 triliun tadi sudah disetujui oleh Presiden untuk dialokasikan ke OIKN guna menyelesaikan target ini,” tegas Basuki.

Selain itu, pemerintah juga merancang kantor dan hunian untuk mendukung aktivitas pemerintahan yang lengkap dengan tiga ranah utama: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kompleks ini dirancang untuk menjadi pusat aktivitas politik yang modern dan efisien.


Presiden Prabowo Pindah ke IKN pada Agustus 2028

Sebagai bagian dari strategi mewujudkan IKN sebagai Ibu Kota Politik, Presiden Prabowo berencana mulai berkantor di IKN pada Agustus 2028. Langkah ini menjadi simbolisasi komitmen pemerintah dalam menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan yang baru.

“Targetnya adalah tahun 2028 IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia,” tambah Basuki. Dalam pernyataan tersebut, Basuki juga menekankan bahwa pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian infrastruktur utama agar sesuai jadwal.


IKN: Visi Besar untuk Masa Depan Indonesia

Rencana menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik mencerminkan visi besar Presiden Prabowo untuk menciptakan pemerintahan yang terintegrasi dan efisien. Dengan adanya tiga pilar utama pemerintahan – eksekutif, legislatif, dan yudikatif – di satu lokasi, IKN diharapkan menjadi simbol modernisasi dan kemajuan Indonesia.

Selain itu, pengembangan ini juga memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah sekitar IKN. Infrastruktur yang dibangun tidak hanya mendukung aktivitas pemerintahan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat melalui fasilitas umum, hunian, dan peluang ekonomi baru.


Ikuti media sosial kami untuk update terbaru