Penurunan Ekspor Batubara Indonesia ke China Cerminkan Tantangan Global dan Kebijakan Dalam Negeri
JAKARTA, BursaNusantara.com – Impor batubara China dari Indonesia mengalami penurunan signifikan pada April 2025, anjlok 20% menjadi hanya 14,28 juta ton.
Angka ini mencerminkan penurunan tahunan sebesar 16%, menjadikan bulan tersebut sebagai salah satu periode terlemah dalam hubungan perdagangan batubara kedua negara.
Penurunan ini terjadi di tengah penerapan Harga Batubara Acuan (HBA) baru oleh pemerintah Indonesia serta kondisi harga batubara domestik China yang lebih kompetitif.
Reuters melaporkan pada Rabu (21/5), kebijakan HBA menjadi salah satu faktor utama yang memperlemah posisi Indonesia di pasar ekspor batubara ke Negeri Tirai Bambu.
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan pemerintah terbuka terhadap evaluasi menyeluruh. “Kalau evaluasi pasti kita lakukan. Kalau ada masukan, kita ngobrol,” ujarnya, Rabu (21/5).
Kebijakan HBA Dipertahankan, Namun Butuh Penyempurnaan
Sekretaris Ditjen Minerba, Siti Sumilah Rita Susilawati menegaskan, HBA tetap dipertahankan karena menjadi instrumen penting dalam menciptakan transparansi harga dan menjaga penerimaan negara.
“Kami memahami proses adaptasi pelaku usaha. Pemerintah terus menyempurnakan agar HBA tetap kompetitif,” ujarnya.
Meskipun demikian, Siti mengakui bahwa dinamika pasar ekspor dipengaruhi oleh banyak faktor eksternal.
Penurunan permintaan China dan pergeseran strategi perdagangan internasional juga berperan dalam turunnya volume ekspor.
Pelaku Usaha Hadapi Kontraksi Permintaan dan Ketidakpastian Pasar
Plt Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, menjelaskan bahwa penurunan ekspor batubara lebih banyak dipengaruhi oleh fluktuasi supply-demand.
Menurutnya, China melakukan penyesuaian impor sebagai respons terhadap kontraksi ekonomi global dan peningkatan pasokan dalam negeri.
“Kebijakan HBA di awal memang menantang, namun praktik di lapangan mengandalkan kesepakatan harga antar pelaku bisnis berdasarkan indeks pasar global,” jelas Gita.
Ia menambahkan, beberapa level HBA sudah mendekati harga pasar, tetapi masih diperlukan penyesuaian lebih lanjut.
Gita juga menyebutkan bahwa akibat tekanan ekspor, sejumlah perusahaan batubara di Indonesia memilih strategi efisiensi seperti cost leadership dan menunda proyek-proyek yang berisiko tinggi.
Analis: HBA Perlu Dievaluasi agar Lebih Adaptif
Pandangan kritis juga datang dari Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar. Menurutnya, kebijakan HBA yang terlalu kaku membuat harga batubara Indonesia tidak kompetitif.
“HBA bisa menjadi bumerang di tengah penurunan permintaan. Harga tidak fleksibel, sehingga Indonesia kalah bersaing,” katanya.
Ia mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan yang lebih adaptif, seperti pemberian diskresi dalam penerapan HBA.
Menurut Bisman, fleksibilitas menjadi kunci agar Indonesia tetap relevan di pasar ekspor batubara dunia. Di tengah ketatnya persaingan dan tekanan global, strategi harga yang lentur akan menjadi penentu dalam menjaga volume perdagangan ke negara mitra seperti China.
Dalam kondisi saat ini, pemerintah Indonesia dihadapkan pada pilihan untuk menyeimbangkan antara menjaga penerimaan negara melalui HBA dan mempertahankan daya saing komoditas strategis di pasar internasional. Respons kebijakan selanjutnya akan menjadi penentu arah ekspor batubara ke depan.












