Nasional

Indonesia Menuju OECD: Regulasi Perpajakan & Keuangan Siap?

99
Indonesia Menuju OECD Regulasi Perpajakan & Keuangan Siap
Airlangga Hartarto: Regulasi perpajakan dan keuangan Indonesia hampir sesuai OECD, aksesi diproyeksikan dalam tiga tahun ke depan melalui initial memorandum.

JAKARTA, BursaNusantara.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa regulasi perpajakan dan keuangan Indonesia hampir sepenuhnya comply dengan standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Pernyataan ini menjadi salah satu pilar utama dalam upaya aksesi Indonesia ke organisasi elit tersebut.

Airlangga menyampaikan bahwa sebagian besar regulasi sudah inline dengan standar OECD, meskipun masih ada beberapa sektor yang perlu penyesuaian.

Kepatuhan Regulasi Terhadap Standar OECD

Komitmen Pemerintah dalam Menyesuaikan Regulasi

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Jumat (21/2), Airlangga Hartarto menyatakan, “Kalau perpajakan dan keuangan, hampir sebagian besar sudah comply.”

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan evaluasi mendalam atas 26 sektor kebijakan yang dinilai berdasarkan standar OECD.

Upaya ini dilakukan melalui penyusunan dokumen self-assessment yang dikenal sebagai initial memorandum. Dokumen ini menilai sejauh mana kebijakan dan regulasi di Indonesia telah memenuhi standar internasional yang ditetapkan oleh OECD.

Proses Self-Assessment dan Initial Memorandum

Proses self-assessment merupakan langkah penting dalam proses aksesi. Melalui initial memorandum, pemerintah mengidentifikasi area yang telah sesuai dengan standar OECD dan sektor-sektor yang masih memerlukan penyesuaian.

Pendekatan ini memungkinkan pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan mengoptimalkan reformasi di bidang perpajakan dan keuangan.

  • Sektor yang Sudah Sesuai: Airlangga menyebutkan bahwa sebagian besar sektor telah inline dengan standar OECD. Hal ini mencakup kebijakan perpajakan, pengelolaan keuangan, dan tata kelola fiskal yang telah mengalami reformasi signifikan.
  • Sektor yang Perlu Penyesuaian: Meskipun banyak sektor yang sudah memenuhi kriteria, masih terdapat beberapa bidang yang memerlukan pembenahan lebih lanjut agar kesesuaiannya semakin optimal.

Proses Aksesi dan Rencana Initial Memorandum

Langkah Strategis Menuju Aksesi OECD

Sebagai bagian dari upaya aksesi, Indonesia tengah menyusun initial memorandum yang akan menjadi landasan penilaian internal. Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi, tetapi juga sebagai rencana strategis untuk menyesuaikan regulasi nasional dengan standar OECD.

Airlangga Hartarto menekankan pentingnya penyusunan dokumen ini sebagai bukti komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi di sektor keuangan dan perpajakan.

Penyesuaian Kebijakan dan Implementasinya

Penyusunan initial memorandum mencakup evaluasi menyeluruh terhadap 26 sektor yang diatur dalam regulasi Indonesia.

Hasil penilaian ini akan digunakan sebagai dasar untuk revisi kebijakan di sektor-sektor yang masih belum memenuhi standar OECD.

Dengan demikian, langkah ini diharapkan akan mempercepat proses aksesi Indonesia ke OECD dan membuka akses ke kerjasama ekonomi internasional yang lebih luas.

  • Reformasi Perpajakan: Pemerintah terus melakukan pembenahan terhadap sistem perpajakan agar lebih transparan dan adil, sesuai dengan best practice internasional.
  • Penguatan Tata Kelola Keuangan: Di sisi keuangan, upaya untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan efisiensi, dan memastikan akuntabilitas menjadi prioritas, sehingga sektor keuangan Indonesia semakin kuat dan stabil.

Target Aksesi dan Harapan Pemerintah

Proyeksi Waktu Bergabung dengan OECD

Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, mengungkapkan keyakinannya bahwa target bergabungnya Indonesia dengan OECD bisa tercapai dalam tiga tahun ke depan.

Hal ini didukung oleh penyelesaian beberapa persyaratan awal yang telah dipenuhi oleh pemerintah. Proyeksi ini menunjukkan optimisme tinggi dari pemerintah mengenai transformasi ekonomi nasional dan peningkatan standar regulasi.

Implikasi Aksesi OECD bagi Ekonomi Nasional

Bergabung dengan OECD bukan hanya soal memenuhi standar internasional, tetapi juga membuka peluang untuk:

  • Akses ke Investasi Global: Dengan standar yang lebih tinggi, Indonesia akan lebih mudah menarik investasi asing dan meningkatkan integrasi ke dalam ekonomi global.
  • Peningkatan Kinerja Ekonomi: Reformasi di sektor perpajakan dan keuangan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan fiskal, menurunkan beban birokrasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
  • Kerjasama Internasional: Keterlibatan dengan OECD membuka peluang bagi Indonesia untuk berbagi pengalaman dan mendapatkan dukungan dalam pengembangan kebijakan ekonomi yang berkelanjutan.

Tantangan dan Langkah Ke Depan

Sektor yang Masih Perlu Pembenahan

Meski sudah banyak kemajuan, Airlangga Hartarto mengakui bahwa masih ada beberapa sektor yang belum sepenuhnya memenuhi standar OECD.

Tantangan ini menjadi fokus utama pemerintah dalam beberapa bulan mendatang. Upaya penyesuaian akan terus dilakukan melalui:

  • Audit dan Evaluasi Berkelanjutan: Pemerintah akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan setiap sektor terus bergerak menuju kepatuhan penuh dengan standar OECD.
  • Kolaborasi Antar Lembaga: Kerjasama antara kementerian terkait, regulator, dan lembaga internasional akan ditingkatkan untuk mendukung reformasi dan meminimalkan kesenjangan antara regulasi nasional dan standar internasional.

Sosialisasi dan Implementasi Kebijakan Baru

Sosialisasi kebijakan yang telah direvisi akan menjadi kunci dalam memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan memahami dan menerapkan regulasi baru dengan tepat.

Pemerintah telah menyiapkan program sosialisasi intensif untuk mendidik aparatur dan sektor swasta mengenai perubahan yang terjadi, sehingga implementasi kebijakan dapat berjalan lancar dan efektif.

Proses aksesi Indonesia ke OECD merupakan langkah strategis yang menuntut reformasi mendalam di sektor perpajakan dan keuangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa mayoritas regulasi telah sesuai dengan standar OECD, meskipun masih ada sektor yang memerlukan penyesuaian lebih lanjut.

Penyusunan initial memorandum sebagai dokumen self-assessment menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menilai dan memperbaiki kebijakan.

Dengan target aksesi dalam tiga tahun ke depan, Indonesia optimis dapat membuka peluang investasi global, meningkatkan kinerja ekonomi, dan menjalin kerjasama internasional yang lebih erat.

Tantangan yang ada akan diatasi melalui audit berkala, kolaborasi antar lembaga, dan sosialisasi intensif mengenai regulasi baru.

BursaNusantara.com akan terus memantau perkembangan ini dan menyajikan informasi serta analisis mendalam agar para pembaca dan investor mendapatkan wawasan yang akurat mengenai perjalanan Indonesia menuju standar OECD.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

×

Selamat Datang

Masuk untuk komentar & diskusi.

Lupa Password?

Password dikirim ke email.

Exit mobile version