Geser kebawah untuk baca artikel
Keuangan

Industri Asuransi Jiwa Bangkit, Umum Malah Kontraksi

×

Industri Asuransi Jiwa Bangkit, Umum Malah Kontraksi

Sebarkan artikel ini
Industri Asuransi Jiwa Bangkit, Umum Malah Kontraksi
Awal 2025, premi asuransi jiwa naik 5,15% yoy, namun asuransi umum dan reasuransi justru merosot 7,17% yoy. OJK sebut kondisi modal tetap solid.

JAKARTA, BursaNusantara.com – Kinerja industri asuransi nasional menunjukkan kontras pada awal 2025. Sektor asuransi jiwa mulai bangkit perlahan, sementara asuransi umum dan reasuransi justru mengalami penurunan cukup tajam.

Asuransi Jiwa Pulih Bertahap

Setelah sempat tertekan akibat terbitnya SEOJK PAYDI pada Maret 2022, tren produksi premi asuransi jiwa menunjukkan pemulihan yang konsisten.

Sponsor

Sponsor

Pada Desember 2023, penurunan masih tercatat sebesar -7,92% yoy. Namun, memasuki 2024, tren mulai membaik hingga mencatat pertumbuhan positif 6,06% yoy pada akhir tahun.

Baca Juga: Strategi Inovatif BNI Menjawab Tantangan Ekonomi 2025

Pemulihan berlanjut di awal 2025. Premi tumbuh 10,39% yoy pada Januari, dan bertahan naik 5,15% yoy pada Februari. Nilai premi asuransi jiwa hingga Februari 2025 tercatat sebesar Rp 32,35 triliun.

Asuransi Umum dan Reasuransi Terkoreksi

Sebaliknya, setelah mencetak pertumbuhan mengesankan 16,22% yoy sepanjang 2023, asuransi umum dan reasuransi mulai melambat pada akhir 2024.

Produksi premi di sektor ini hanya tumbuh 3,5% yoy pada Desember 2024. Memasuki 2025, koreksi semakin dalam: minus 17% yoy pada Januari dan minus 7,17% yoy pada Februari.

Baca Juga: OJK Prediksi Aset Asuransi Umum Naik Hingga 10%

Total premi asuransi umum dan reasuransi tercatat Rp 27,91 triliun hingga Februari 2025, mencerminkan pelemahan permintaan di sektor tersebut.

Kinerja Agregat dan Rasio Modal Tetap Aman

Secara agregat, total premi industri asuransi komersial mengalami penyusutan 0,94% yoy untuk periode Januari–Februari 2025.

Meskipun terdapat kontraksi dari sisi produksi premi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan industri asuransi tetap memiliki fondasi permodalan yang kuat.

Baca Juga: OJK Prediksi Premi Asuransi 2025 Naik 7,17% Meski Tantangan Mengintai

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa industri masih berada dalam kondisi solvabilitas yang aman.

“Permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan risk based capital (RBC) masing-masing sebesar 466,40% dan 317,88%, jauh di atas ambang batas minimal 120%,” ujar Ogi.

Tantangan di awal tahun ini mengindikasikan bahwa sektor asuransi komersial perlu terus melakukan adaptasi terhadap dinamika pasar dan kebijakan regulasi, sembari menjaga daya tahan keuangan jangka panjang.

Baca Juga: Industri Asuransi Tunjukkan Ketahanan meski Premi Umum Turun