JAKARTA, BursaNusantara.com – Industri aset kripto di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang luar biasa. Hingga Desember 2024, transaksi aset kripto telah menyumbangkan penerimaan pajak sebesar Rp 1,09 triliun.
Angka ini mencerminkan peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir, memberikan bukti nyata bahwa sektor ini memainkan peran penting dalam transformasi ekonomi digital Tanah Air.
Lonjakan Penerimaan Pajak Kripto
Berdasarkan data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, kontribusi pajak dari aset kripto terus meningkat secara konsisten. Pada 2022, penerimaan pajak dari sektor ini tercatat sebesar Rp 246,45 miliar.
Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp 220,83 miliar pada 2023, dan melonjak hampir tiga kali lipat pada 2024 dengan angka Rp 620,4 miliar.
Dari total Rp 1,09 triliun, sebagian besar penerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger, yang mencapai Rp 510,56 miliar. Selain itu, pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) atas pembelian kripto di exchanger menyumbang Rp 577,12 miliar.
Peningkatan ini tidak hanya mencerminkan volume transaksi yang meningkat, tetapi juga adopsi yang lebih luas dari aset digital oleh masyarakat Indonesia.
Transformasi Digital dan Ekonomi Baru
CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyatakan bahwa pertumbuhan signifikan dalam penerimaan pajak dari industri kripto mencerminkan perkembangan pesat sektor ini. Menurutnya, aset digital kini menjadi salah satu pilar penting dalam transformasi ekonomi digital Indonesia.
“Pertumbuhan hampir tiga kali lipat pada 2024 menunjukkan bahwa masyarakat semakin menerima aset kripto sebagai bagian dari aktivitas ekonomi mereka,” ungkap Iqbal.
Iqbal juga menambahkan bahwa perkembangan ini membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Dengan inovasi seperti trading, investasi, hingga staking kripto, banyak individu kini menjadikan aset digital sebagai sumber penghasilan, baik utama maupun tambahan.
“Momentum ini tidak hanya berdampak pada individu tetapi juga mendorong pertumbuhan startup berbasis teknologi blockchain yang ikut menggerakkan roda perekonomian nasional,” tambahnya.
Dampak Positif bagi Perekonomian Nasional
Ekosistem kripto di Indonesia terus berkembang dengan baik, memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan negara. Selain itu, sektor ini juga menciptakan ruang bagi individu untuk mencari penghidupan di luar pekerjaan konvensional.
Potensi besar ini semakin terlihat dengan banyaknya startup berbasis blockchain yang bermunculan, membawa inovasi teknologi sekaligus memperluas lapangan kerja.
Wan Iqbal optimistis bahwa tren positif ini akan terus berlanjut, terutama dengan adanya dukungan regulasi yang lebih jelas dan inklusif. Regulasi yang baik dapat menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan bagi semua pelaku di industri ini.
“Kami berharap pemerintah terus mendukung pertumbuhan industri ini dengan kebijakan yang mendukung inovasi dan inklusi,” ujarnya.
Masa Depan Cerah untuk Kripto di Indonesia
Momentum pertumbuhan industri kripto tidak hanya menjanjikan potensi besar bagi perekonomian nasional, tetapi juga menunjukkan bagaimana aset digital dapat menjadi bagian dari solusi ekonomi masa depan.
Dengan dukungan yang tepat, aset kripto dapat terus menjadi kontributor signifikan dalam penerimaan pajak negara dan mempercepat adopsi teknologi baru di berbagai sektor.
Kesuksesan penerimaan pajak sebesar Rp 1,09 triliun dari sektor ini menunjukkan bahwa aset kripto tidak lagi sekadar tren, tetapi telah menjadi bagian integral dari transformasi ekonomi Indonesia.
Dengan tren pertumbuhan yang terus positif, aset kripto diperkirakan akan semakin berperan dalam membentuk masa depan ekonomi digital Indonesia.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.







