Ekonomi Makro

Initial Memorandum OECD: Langkah Strategis Indonesia

111
Initial Memorandum OECD Langkah Strategis Indonesia
Pemerintah siapkan initial memorandum untuk aksesi OECD, evaluasi 26 sektor, dan penyesuaian regulasi demi reformasi ekonomi nasional.

JAKARTA, BursaNusantara.com – Pemerintah Indonesia tengah menyelesaikan penyusunan initial memorandum sebagai bagian dari persiapan aksesi ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Dokumen ini akan diserahkan pada pertemuan menteri (ministerial meeting) yang dijadwalkan berlangsung pada 26-27 Februari 2025.

Penyusunan initial memorandum merupakan evaluasi mandiri yang menilai kesesuaian regulasi-regulasi di Indonesia dengan standar OECD, yang saat ini mencakup 38 negara anggota, sebagian besar dari negara maju dengan pengaruh besar terhadap perdagangan dan GDP global.

Latar Belakang dan Tujuan Initial Memorandum

Konteks Aksesi OECD

Sebagai anggota dari kelompok ekonomi terbesar di dunia, OECD mewakili sekitar 80% perdagangan global dan 87% negara maju dengan GDP mencapai 41% dunia.

Upaya aksesi Indonesia ke OECD bukan hanya soal memenuhi persyaratan teknis, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjalankan reformasi di sektor perpajakan dan keuangan.

Dalam proses ini, initial memorandum berperan sebagai instrumen evaluasi kesiapan Indonesia dalam mengadopsi standar internasional yang telah ditetapkan.

Tujuan Penyusunan Dokumen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan, “Kami memiliki target untuk memasukkan initial memorandum itu di kuartal ini, sehingga koordinasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) sudah membereskan initial memorandum.” Tujuan utama dokumen ini adalah untuk:

  • Mengidentifikasi Kesenjangan: Menilai sejauh mana regulasi di 26 sektor sudah selaras dengan standar OECD.
  • Merumuskan Strategi Reformasi: Menentukan langkah-langkah pembenahan bagi sektor yang masih perlu penyesuaian.
  • Meningkatkan Kredibilitas: Menunjukkan komitmen politik dan teknis pemerintah untuk memenuhi standar internasional dalam rangka aksesi OECD.

Initial memorandum ini akan menjadi dasar bagi penyesuaian kebijakan dan regulasi di Indonesia, sehingga nantinya membuka peluang lebih luas bagi kerja sama ekonomi internasional serta menarik investasi asing.

Proses Penyusunan dan Evaluasi Regulasi

Koordinasi Lintas Instansi

Penyusunan initial memorandum melibatkan koordinasi intensif antara 26 sektor yang dikaji secara lintas instansi. Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa meskipun sebagian besar sektor telah inline dengan standar OECD, masih ada beberapa yang perlu penyesuaian.

“Beberapa sudah inline dengan standar OECD, beberapa sudah berada dalam track yang benar, dan ada juga yang masih belum,” ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat (21/2/2025).

Koordinasi ini melibatkan kementerian dan lembaga penting, seperti:

  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB): Telah mengirimkan 20 initial memorandum awal untuk Public Governance Committee (PGC) ke Sekretariat Nasional OECD.
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi): Sedang bekerja sama dengan Sekretariat Nasional untuk menyusun initial memorandum terkait Recommendation on Information Integrity.
  • Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Akan turut mewakili Indonesia pada ministerial meeting nanti bersama Ketua KPK.

Proses Uji Kepatuhan dan Evaluasi Mandiri

Sebelum diserahkan ke OECD, seluruh persyaratan yang telah disusun akan direview secara mendalam. Proses evaluasi ini mencakup uji kepatuhan internal dan koordinasi antar K/L, guna memastikan bahwa dokumen tersebut mampu mengidentifikasi kesenjangan dengan standar OECD secara jujur dan komprehensif.

Penilaian ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga menilai komitmen politik dalam menjalankan reformasi yang dibutuhkan.

Tantangan dan Prasyarat dalam Aksesi OECD

Isu Foreign Ribery dan Tanggung Jawab KPK

Salah satu prasyarat penting yang harus segera diselesaikan adalah penanganan isu suap oleh pihak asing kepada pejabat publik di luar negeri, atau foreign ribery.

Pemerintah menempatkan tanggung jawab penyelesaian masalah ini di bawah Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyelesaian foreign ribery dianggap krusial untuk menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam menegakkan tata kelola yang bersih dan transparan sebagai calon anggota OECD.

Penyesuaian Struktur K/L

Perubahan struktur dan nomenklatur Kementerian/Lembaga dari pemerintahan sebelumnya menjadi tantangan tersendiri. Airlangga menyampaikan bahwa struktur K/L kini telah berbasis sektor dengan total 26 sektor, yang berarti penyesuaian kebijakan harus dilakukan secara menyeluruh.

Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk menyelaraskan regulasi nasional dengan standar OECD, sehingga semua K/L harus memastikan bahwa dokumen yang disusun sesuai dengan kebutuhan reformasi dan evaluasi.

Rencana Pengiriman Persyaratan ke OECD

Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, seluruh persyaratan untuk aksesi Indonesia ke OECD akan dilaporkan ke pihak OECD pada 4-6 Juni 2025.

Selanjutnya, perwakilan OECD diperkirakan akan mengunjungi Indonesia untuk melakukan assessment pada awal tahun 2026. Proses ini menjadi titik krusial dalam menentukan apakah regulasi Indonesia telah memenuhi standar internasional yang ditetapkan.

Implikasi Aksesi OECD bagi Ekonomi Indonesia

Peningkatan Investasi dan Kerjasama Global

Bergabung dengan OECD diharapkan akan meningkatkan kepercayaan investor internasional, sehingga membuka peluang investasi yang lebih besar bagi Indonesia.

Standar yang tinggi dalam regulasi perpajakan dan keuangan akan memberikan fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi dan memudahkan kerja sama internasional di berbagai sektor.

Optimalisasi Kebijakan Fiskal dan Reformasi

Aksesi ke OECD juga berarti Indonesia harus terus melakukan reformasi di sektor perpajakan, pengelolaan keuangan, dan tata kelola publik.

Dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OECD, Indonesia dapat mengoptimalkan kebijakan fiskal, menurunkan biaya birokrasi, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan negara.

Hal ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif.

Meningkatkan Kredibilitas Indonesia di Kancah Internasional

Proses aksesi ke OECD merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kredibilitas Indonesia sebagai negara yang siap bersaing di pasar global.

Partisipasi aktif dalam forum-forum OECD akan memberikan Indonesia akses ke pengetahuan dan teknologi terkini, serta memperkuat posisi negosiasi dalam hubungan ekonomi internasional.

Langkah Selanjutnya dan Harapan Ke Depan

Penyelesaian Dokumen dan Koordinasi Lintas Instansi

Pemerintah berfokus untuk menyelesaikan seluruh dokumen initial memorandum pada kuartal ini. Koordinasi antar K/L yang telah berjalan intens diharapkan dapat menghasilkan dokumen yang komprehensif dan mencerminkan kesiapan Indonesia untuk mengadopsi standar OECD.

Proses penyusunan ini juga mencakup evaluasi menyeluruh terhadap 26 sektor, yang akan menjadi dasar revisi kebijakan ke depan.

Target Aksesi dan Dampak Jangka Panjang

Dengan seluruh persyaratan yang akan dilaporkan pada 4-6 Juni 2025, serta rencana kunjungan perwakilan OECD pada awal tahun 2026, pemerintah optimis bahwa aksesi ke OECD akan tercapai dalam waktu tiga tahun ke depan.

Keberhasilan aksesi ini diharapkan akan membawa dampak positif besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui peningkatan investasi, efisiensi fiskal, dan kerjasama global yang lebih erat.

Komitmen Politik dan Reformasi Berkelanjutan

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa komitmen politik dalam menjalankan reformasi merupakan aspek krusial dalam proses aksesi ke OECD.

Reformasi tidak hanya dinilai dari segi teknis, tetapi juga dari kesungguhan pemerintah dalam menerapkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Komitmen ini menjadi salah satu syarat utama bagi negara calon anggota OECD, yang menuntut kesiapan Indonesia dalam segala aspek regulasi dan kebijakan publik.


Penyusunan initial memorandum untuk aksesi ke OECD merupakan upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan standar regulasi dan tata kelola di Indonesia.

Proses evaluasi terhadap 26 sektor, koordinasi lintas instansi, dan penyelesaian isu foreign ribery menjadi prasyarat penting dalam dokumen ini.

Dengan target penyampaian persyaratan ke OECD pada Juni 2025 dan assessment oleh perwakilan OECD pada awal 2026, langkah ini diharapkan dapat membuka jalan bagi akses ke jaringan ekonomi global yang lebih luas serta meningkatkan kepercayaan investor internasional.

BursaNusantara.com akan terus memantau perkembangan proses aksesi ini dan menyajikan analisis mendalam agar para investor dan pembaca mendapatkan informasi yang akurat serta terpercaya mengenai reformasi ekonomi nasional dan persiapan Indonesia menuju standar OECD.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

×

Selamat Datang

Masuk untuk komentar & diskusi.

Lupa Password?

Password dikirim ke email.

Exit mobile version