Ekspansi Ekosistem Kripto Nasional Melalui Pasar Modal
JAKARTA, BursaNusantara.com – Dominasi aset digital di pasar keuangan domestik kini memasuki babak baru seiring dengan langkah induk bursa berjangka kripto pertama yang melakukan penawaran umum perdana.
Lonjakan minat investor yang melampaui ekspektasi menjadi indikator kuat bahwa ekosistem kripto Indonesia tidak lagi dipandang sebelah mata oleh pelaku pasar modal konvensional.
PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) secara resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 9 Juli 2025.
Berdasarkan laporan Direktur Utama COIN, Ade Wahyu, perseroan mencatatkan kelebihan penawaran saham atau oversubscription hingga lebih dari 180 kali selama masa penawaran.
Angka ini mencerminkan tingginya ekspektasi publik terhadap posisi unik perseroan sebagai induk dari Bursa Berjangka Aset Kripto Indonesia (CFX) dan Kustodian Koin Indonesia (ICC).
Mengapa Saham COIN Langsung Menyentuh Batas ARA?
Sesaat setelah perdagangan dibuka pada hari pertama, harga saham COIN terpantau langsung menyentuh batas Auto-Reject Atas (ARA).
Hingga pukul 10.00 WIB, saham ini mendarat di level Rp135 per lembar, melonjak 35 persen dari harga penawaran awal sebesar Rp100.
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan fenomena serupa juga dialami oleh emiten baru lainnya, PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), yang melantai pada hari yang sama.
Perseroan sebelumnya telah menawarkan 2,2 miliar lembar saham atau setara dengan 15 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.
Aksi korporasi ini berhasil menghimpun dana segar hingga Rp220,6 miliar yang akan dialokasikan sebagai modal kerja bagi CFX dan ICC.
Dapatkah Derivatif Kripto Melindungi Laba COIN di Masa Depan?
Optimisme manajemen terhadap peningkatan pendapatan di tahun 2025 didukung kuat oleh kinerja fundamental kedua anak usahanya.
Seperti diungkapkan oleh Direktur Keuangan COIN, Abraham Nawawi, kontribusi CFX mencapai 60 persen terhadap pendapatan total induk pada tahun 2024 lalu.
Mayoritas pendapatan tersebut dikumpulkan melalui biaya transaksi pada pasar spot yang menjadi jantung aktivitas perdagangan aset digital di tanah air.
Guna menjaga stabilitas kinerja saat pasar kripto melemah, CFX telah meluncurkan produk derivatif yang mulai beroperasi sejak tahun 2024.
Langkah diversifikasi produk ini diharapkan mampu menopang volume transaksi sekaligus memperkuat posisi COIN sebagai infrastruktur utama perdagangan aset digital di Indonesia.
Lihat berita terbaru lainnya di Google Berita | Bursa Nusantara
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.












