Israel Akui Kesalahan dalam Laporan Kematian Haitham Al-Hawajri
JERUSALEM, BursaNusantara.com – Militer Israel pada Sabtu (1/2/2025) mengoreksi pernyataan sebelumnya terkait kematian Haitham Al-Hawajri, Komandan Batalion Al-Shati Hamas.
Awalnya, Israel mengklaim telah berhasil menewaskan Al-Hawajri dalam serangan udara pada 3 Desember 2023. Namun, setelah evaluasi lebih lanjut, ternyata informasi tersebut tidak akurat.
Menurut pernyataan juru bicara tentara Israel, Daniel Haga, intelijen yang digunakan oleh Shin Bet dan Komando Selatan ternyata keliru. “Setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa informasi awal mengenai kematian Haitham Al-Hawajri tidak benar,” ujarnya kepada media Israel Hayom dan Channel 12.
Keberadaan Al-Hawajri Terungkap
Laporan media Palestina menunjukkan bahwa Al-Hawajri terlihat pada 1 Februari 2025, menyerahkan langsung sandera Israel bernama Keith Siegel kepada Palang Merah. Fakta ini bertentangan dengan klaim Israel sebelumnya bahwa ia telah tewas.
Hamas membebaskan tiga sandera Israel dalam kesepakatan pertukaran dengan Israel, yaitu Yarden Bibas (35), Ofer Calderon (54), dan Keith Siegel (64). Kesepakatan ini merupakan bagian dari perjanjian gencatan senjata yang dimediasi oleh AS, Mesir, dan Qatar.
Kesepakatan Gencatan Senjata dan Pertukaran Tahanan
Perjanjian gencatan senjata ini memiliki tiga tahap dan mulai berlaku sejak 19 Januari 2025. Pada tahap pertama, Israel dan Hamas sepakat untuk membebaskan total 183 tahanan Palestina sebagai imbalan atas pembebasan sandera Israel.
Perang yang berlangsung di Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menyebabkan lebih dari 47.400 warga Palestina tewas, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak. Wilayah Gaza pun mengalami kehancuran besar akibat serangan militer Israel.
Tekanan Internasional Terhadap Israel
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November 2025 mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
Dengan adanya perkembangan ini, tekanan internasional terhadap Israel semakin meningkat. Sementara itu, dunia terus memantau situasi di Gaza, berharap adanya solusi damai yang dapat mengakhiri konflik berkepanjangan ini.












