Geser Kebawah
HeadlineNasional

Jaksa Agung: Kebocoran APBN Capai 30 Persen, Sektor Konstruksi Jadi Sorotan

116
×

Jaksa Agung: Kebocoran APBN Capai 30 Persen, Sektor Konstruksi Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung Kebocoran APBN Capai 30 Persen Sektor Konstruksi Jadi Sorotan
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap kebocoran APBN mencapai 30 persen, terutama di sektor konstruksi. Apa penyebab utama dan bagaimana solusinya?

JAKARTA, BursaNusantara.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa sekitar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami kebocoran. Pernyataan ini merujuk pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Ini hasil penelitian Pak Prabowo, 30 persen APBN itu bocor,” ujar Burhanuddin dalam program Gaspol yang ditayangkan di YouTube Kompas.com, Jumat (14/3/2025).

Sponsor
Iklan

Kebocoran APBN Lebih dari 30 Persen?

Burhanuddin menegaskan bahwa berdasarkan kajian yang dilakukan pihaknya, angka kebocoran APBN kemungkinan lebih dari 30 persen. Ia menilai bahwa permasalahan ini sudah sangat serius dan perlu penanganan segera.

“Bahkan, kalau saya melihatnya mungkin lebih dikit lah. Tapi ya (30 persen) masih, itu berat, sudah berat,” katanya.

Sektor Konstruksi Jadi Penyumbang Terbesar

Menurut Burhanuddin, kebocoran APBN terjadi di berbagai sektor, namun yang paling banyak ditemukan adalah pada sektor konstruksi. Praktik penyelewengan dalam proyek infrastruktur menjadi perhatian utama karena melibatkan mekanisme tender yang tidak transparan.

“Sebenarnya, hampir di semua sektor. Tapi yang utamanya adalah konstruksi lah, pembangunan,” ungkap Burhanuddin.

Ia mengungkapkan bahwa korupsi di sektor konstruksi sering terlihat dari proyek-proyek yang dijual kembali oleh pemenang tender.

“Saya melihat ada proyek-proyek itu yang dijual-jual,” katanya.

Subkontraktor Berlapis, Modus Lama yang Masih Berlanjut

Salah satu metode yang digunakan dalam praktik korupsi ini adalah sistem subkontraktor berlapis, di mana proyek yang dimenangkan oleh kontraktor utama kembali disubkontrakkan kepada pihak lain.

“Sebenarnya, proyek itu kalau sudah ada pemenang ya sudah harusnya dikerjakan (oleh pemenang tender). Jangan di-sub lagi, di-sub lagi. Ini salah satu contohnya saja,” ujar Burhanuddin.

Menurutnya, metode ini menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya angka kebocoran APBN. Dengan adanya perantara yang terus bertambah, biaya proyek semakin membengkak dan kualitas pekerjaan sering kali tidak sesuai standar.

Perbaikan Sistem Diperlukan

Burhanuddin menegaskan bahwa kebocoran APBN adalah realitas yang harus segera diatasi. Namun, upaya perbaikan tidak bisa hanya bergantung pada aparat penegak hukum, melainkan memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

“Harus kita sama-sama memperbaikinya. Perbaikan itu tidak bisa hanya oleh kami penegak hukum saja. Tapi, semua rakyat juga, yuk sama-sama,” tegasnya.

Pernyataan ini menegaskan pentingnya reformasi dalam pengelolaan anggaran negara serta penguatan transparansi dalam setiap proses pengadaan proyek pemerintah.

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Jaksa Agung ST Burhanuddin Ungkap APBN Indonesia Bocor 30 Persen” https://nasional.kompas.com/read/2025/03/14/19465831/jaksa-agung-st-burhanuddin-ungkap-apbn-indonesia-bocor-30-persen.)

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru