Geser Kebawah
Internasional

Kapal Nelayan Indonesia Dihancurkan Australia Perketat Perbatasan

112
×

Kapal Nelayan Indonesia Dihancurkan Australia Perketat Perbatasan

Sebarkan artikel ini
Kapal Nelayan Indonesia Dihancurkan Australia Perketat Perbatasan
Pasukan Perbatasan Australia (ABF) menyita dan menghancurkan kapal nelayan Indonesia yang menangkap ikan ilegal, termasuk sirip hiu di perairan utara Australia.

DARWIN, BursaNusantara.com – Pemerintah Australia semakin memperketat kebijakan keamanan perbatasannya melalui Australian Border Force (ABF). Badan ini memiliki peran utama dalam mengawasi dan menegakkan aturan di wilayah perbatasan, termasuk tindakan terhadap aktivitas ilegal seperti penangkapan ikan secara tidak sah.

Peran ABF dalam Keamanan Perbatasan Australia

Sebagai lembaga penegakan hukum perbatasan dan bea cukai, ABF berkomitmen untuk menjaga kedaulatan Australia dengan menerapkan kebijakan ketat terhadap aktivitas ilegal. Beroperasi di bawah Departemen Dalam Negeri Australia, ABF bertanggung jawab atas pengamanan maritim, penahanan, serta regulasi imigrasi dan bea cukai.

Sponsor
Iklan

Dalam menjalankan fungsinya, ABF bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk mengawasi pergerakan barang dan manusia, memastikan bahwa semua aktivitas perdagangan dan perjalanan berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Kapal Nelayan Indonesia Disita dan Dihancurkan

Seperti dikutip dari rilis resmi ABF pada 13 Maret 2025, pasukan perbatasan Australia berhasil mencegat sebuah kapal nelayan Indonesia yang kedapatan melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan utara Australia. Operasi ini dilakukan pada 11 Februari 2025 di sekitar Pulau Croker, wilayah terpencil di Northern Territory.

Tindakan Hukum terhadap Para Nelayan

Pemeriksaan kapal menemukan ratusan sirip hiu, perlengkapan memancing, serta ratusan kilogram garam untuk pengawetan hasil tangkapan. Hal ini mengindikasikan adanya praktik pemotongan sirip hiu tanpa membawa bagian tubuh lainnya, yang tergolong sebagai aktivitas ilegal.

Sebanyak tujuh nelayan yang berada di atas kapal tersebut ditangkap dan dikenai dakwaan berdasarkan Undang-Undang Pengelolaan Perikanan Australia. Pada persidangan 4 Maret 2025, mereka mengaku bersalah dan dikenakan sanksi berupa denda serta pemulangan ke Indonesia.

Salah satu dari mereka bahkan menghadapi hukuman satu bulan penjara akibat memiliki catatan pelanggaran serupa sebelumnya. ABF menegaskan bahwa semua nelayan tersebut akan segera dideportasi setelah menyelesaikan proses hukum yang berlaku.

Australia Tingkatkan Langkah Pencegahan

Komandan Operasi Lunar ABF, Tracie Griffin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan. “Aktivitas ilegal ini mengancam perbatasan Australia, dan kami akan terus memantau serta mencegahnya melalui pengawasan ketat dan respons cepat,” ujarnya.

Strategi Preventif ABF

Selain penegakan hukum langsung, otoritas Australia juga menerapkan pendekatan preventif dengan menyebarkan informasi kepada komunitas nelayan Indonesia tentang regulasi perikanan Australia. Kampanye edukasi, distribusi materi informasi, serta penggunaan media sosial menjadi bagian dari strategi mereka untuk mengurangi praktik perikanan ilegal di perairan yang berbatasan dengan Australia.

Dengan langkah-langkah ini, ABF berharap dapat menjaga keamanan lautnya sekaligus menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh kapal asing di perairan Australia.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru