Dugaan Korupsi dan Langkah KPK
JAKARTA, BursaNusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan penggelembungan anggaran iklan yang mencapai Rp 200 miliar dalam periode 2021–2023.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum. “Kami sudah menerbitkan sprindik untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh,” ungkap Setyo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Mundurnya Direktur Utama Bank BJB
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, mengundurkan diri di tengah penyelidikan KPK. Meski alasan pengunduran dirinya disebut-sebut karena alasan kesehatan, banyak pihak menduga bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ini.
Yuddy sebelumnya menjabat sebagai Dirut BJB selama beberapa tahun dan memiliki peran dalam berbagai kebijakan strategis bank tersebut. Namun, pengunduran dirinya memicu spekulasi mengenai dampak yang lebih luas terhadap manajemen perbankan daerah.
Dampak terhadap Kepercayaan Publik dan Likuiditas Bank
Pengamat Hukum Bisnis, Rio Christiawan, menilai bahwa skandal ini bisa berdampak negatif terhadap kepercayaan nasabah dan investor terhadap BJB. “Ketika ada kasus korupsi di sektor perbankan, reputasi lembaga keuangan akan terdampak. Jika nasabah mulai menarik dana mereka, hal ini bisa mempengaruhi likuiditas bank,” kata Rio.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa transparansi dalam proses penyidikan sangat penting untuk mencegah kepanikan di kalangan nasabah dan menjaga stabilitas keuangan BJB.
Upaya KPK dan Koordinasi dengan Penegak Hukum Lain
Selain KPK, terdapat aparat penegak hukum (APH) lain yang juga tengah melakukan investigasi terhadap kasus ini. Setyo Budiyanto menyatakan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menghindari tumpang tindih penyelidikan.
“Kalau memang ada APH lain yang juga mengusut kasus ini, direktur penyidikan dan kasatgas akan berkoordinasi untuk menentukan langkah terbaik,” tambahnya.
Menanti Hasil Penyidikan dan Dampak Lebih Lanjut
Hingga saat ini, KPK belum secara resmi mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Tim penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan dan melakukan pemeriksaan saksi untuk memperkuat dakwaan.
Publik menantikan bagaimana perkembangan penyidikan ini dan sejauh mana dampaknya terhadap Bank BJB serta stabilitas ekonomi di Jawa Barat dan Banten. Kejelasan dan transparansi dari pihak berwenang akan menjadi faktor kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan daerah.
Dengan kasus yang terus berkembang, KPK diharapkan dapat segera menuntaskan penyidikan dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak terkait.











