Geser kebawah untuk baca artikel
ObligasiPasar

Kebijakan Trump Dinilai Minim Pengaruh ke Obligasi RI

×

Kebijakan Trump Dinilai Minim Pengaruh ke Obligasi RI

Sebarkan artikel ini
Kebijakan Trump Dinilai Minim Pengaruh ke Obligasi RI
Efek kebijakan tarif Trump diperkirakan terbatas terhadap pasar obligasi dan ekspor Indonesia karena kepemilikan asing dan kontribusi ke PDB relatif kecil.

JAKARTA, BursaNusantara.com – Peningkatan tensi dagang global akibat kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump diyakini tidak akan menimbulkan gejolak besar terhadap stabilitas pasar obligasi Indonesia.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Muhammad Chatib Basri, menilai risiko bagi pasar surat utang dalam negeri masih relatif rendah.

Sponsor

Sponsor

Risiko Terbatas di Pasar Obligasi

Menurut Chatib, kepemilikan asing atas Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia kini hanya sekitar 14%. Hal ini menjadi bantalan alami terhadap potensi guncangan eksternal, termasuk dari kebijakan resiprokal Amerika Serikat.

Baca Juga: Transformasi Pajak: Core Tax Targetkan Rp 1.500 T di 2025

Sebagai mantan Menteri Keuangan, ia membandingkan situasi saat ini dengan krisis 2008. Ketika itu, tekanan global jauh lebih besar, namun Indonesia tetap mampu mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,6%.

Ekspor Tak Jadi Sumber Kerentanan

Dampak lain yang diprediksi minim adalah dari sisi ekspor. Chatib memaparkan bahwa ekspor hanya menyumbang 22% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Dari angka itu, porsi ekspor ke AS hanya sekitar 10%.

“Secara total, eksposur terhadap kebijakan tarif AS hanya berdampak sekitar 2,2% terhadap PDB nasional. Jadi, jika pun terjadi penurunan, skalanya relatif kecil,” jelas Chatib dalam pernyataannya.

Baca Juga: Rekor Tembus Rp 50 Triliun: Kinerja Fenomenal BCA di 2024

Strategi Mitigasi dari Pemerintah

Meski begitu, sektor industri berbasis ekspor dipastikan tetap akan merasakan tekanan dari kebijakan proteksionis tersebut. Untuk itu, Chatib mendorong pemerintah agar mengoptimalkan kebijakan deregulasi.

Salah satu langkah penting yang ia soroti adalah efisiensi biaya produksi melalui pemangkasan ekonomi biaya tinggi. Ia juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah menghapus kuota impor serta melonggarkan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan industri nasional, meski dunia tengah menghadapi tren proteksionisme global yang kian menguat.

Baca Juga: PDB Indonesia 2024 Pecah Rekor! Tembus USD4.960,33

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bursa.Nusantaraofficial.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.