Konflik Royalti Lagu “Nuansa Bening” Meletus ke Jalur Hukum
JAKARTA, BursaNusantara.com – Polemik antara musisi legendaris Keenan Nasution dan penyanyi Vidi Aldiano terkait lagu “Nuansa Bening” memasuki babak baru.
Keenan resmi melayangkan gugatan senilai Rp24,5 miliar ke jalur hukum dengan menunjuk Minola Sebayang sebagai kuasa hukum.
Lagu “Nuansa Bening” ditulis oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti untuk album Di Batas Angan-angan rilisan Duba Records tahun 1978.
Lagu ini melegenda dan kembali dikenal setelah direkam ulang oleh Vidi dalam album Pelangi di Malam Hari pada 2008.
Kronologi Versi Keluarga Keenan Nasution
Putra Keenan, Daryl Nasution, mengungkap kronologi lengkap konflik yang kini menjadi sengketa hukum. Melalui unggahan 10 slide berjudul Kenapa Baru Sekarang di Instagram, Daryl menyampaikan sikap resmi keluarga.
Ia menyebut, pada 2008 ayah Vidi meminta izin langsung kepada Keenan untuk merekam ulang lagu tersebut melalui label miliknya, Suara Hati. Namun, sejak saat itu tidak ada komunikasi lebih lanjut dari Vidi, manajemen, maupun labelnya.
Menurut Daryl, Juli 2024 menjadi titik balik saat lagu itu digunakan dalam kampanye iklan perusahaan. Keenan mengaku baru tahu ketika iklan telah beredar dan langsung mencoba menghubungi manajemen Vidi melalui agensi terkait.
Pihak manajemen Vidi kemudian mendatangi rumah Keenan membawa ‘tanda terima kasih’ senilai Rp50 juta, namun uang itu ditolak oleh Keenan sebagai bentuk penolakan atas penggunaan tanpa izin.
Temuan Aneh di Platform Digital Musik
Agustus 2024, pihak Keenan mulai menelusuri penggunaan lagu tersebut di platform digital. Dari data di Spotify, YouTube Music, dan Apple Music, muncul temuan mencurigakan yang dinilai janggal oleh pihak Keenan.
Pertama, metadata menyebut label pengunggah adalah VA Records, bukan Suara Hati. Padahal, tidak ada kerja sama yang pernah dijalin antara Keenan dan VA Records. Kedua, nama pencipta lagu di bagian komposer justru mencantumkan VA Records sebagai penulis lagu.
Temuan ini memunculkan dugaan bahwa pihak VA Records diduga menarik royalti dari lagu tersebut secara tidak sah, mengatasnamakan sebagai pencipta lagu yang sebenarnya bukan hasil karya mereka.
Upaya Damai yang Gagal dan Gugatan Resmi
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Keenan telah mencoba menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Daryl menyebut ada tiga pertemuan antara kedua pihak sepanjang November 2024.
Namun, pertemuan itu gagal mencapai titik temu. Tak ingin berlarut, keluarga Keenan akhirnya menunjuk Minola Sebayang sebagai kuasa hukum untuk membawa perkara ini ke ranah hukum.
“Langkah ini diambil karena hak-hak kami sebagai pencipta karya dirugikan. Kami akan memperjuangkan keadilan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Daryl dalam pernyataannya.












