Kejagung Respons Dugaan Riza Chalid Bersembunyi di Malaysia
JAKARTA, BursaNusantara.com – Kejaksaan Agung menyatakan akan menampung dan menelusuri informasi dugaan keberadaan buron korupsi Mohammad Riza Chalid di Malaysia, termasuk soal kabar pernikahannya dengan kerabat kesultanan di sana.
Informasi tersebut beredar luas setelah Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, membeberkan hasil penelusurannya ke wilayah Johor Bahru, Malaysia pada akhir pekan lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap segala bentuk informasi, termasuk yang bersumber dari masyarakat sipil.
Ia menyebut, setiap laporan akan didalami oleh tim penyidik demi mempercepat upaya menghadirkan Riza Chalid ke Indonesia.
Hingga saat ini, Kejagung belum menerima laporan resmi terkait kabar tersebut, namun menyiapkan langkah pemanggilan kedua terhadap Riza sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah.
Riza Disebut Tinggal di Johor, Diduga Nikahi Kerabat Kesultanan
Boyamin Saiman mengungkapkan dugaan kuat bahwa Riza Chalid telah lama tinggal di Malaysia, tepatnya di kawasan Johor Bahru, dan bahkan telah menikah dengan salah satu kerabat kesultanan di negara bagian tersebut.
Menurutnya, pernikahan itu memperkuat posisi sosial-politik Riza di Malaysia dan dapat menjadi faktor yang mempersulit upaya ekstradisi.
Ia juga menyebut adanya jejak digital berupa dokumentasi foto Riza Chalid bersama Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat menghadap Sultan Kedah.
Foto tersebut, yang diambil pada 2 Oktober 2022, diterbitkan oleh kanal resmi Kesultanan Kedah dan memperlihatkan interaksi erat antara Riza dan tokoh elite Malaysia.
Kedekatan itu ditengarai telah terbina sejak Anwar masih menjabat sebagai tokoh oposisi, sebelum naik menjadi Perdana Menteri.
MAKI Minta Presiden Turun Tangan Bahas Ekstradisi
Boyamin menegaskan pentingnya kerja sama tingkat tinggi antara pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk memastikan proses pemulangan Riza Chalid tidak tersandera oleh kendala diplomatik atau status sosial Riza di negeri jiran.
Ia khawatir tanpa dorongan langsung dari Presiden RI dan PM Malaysia, proses ekstradisi bisa terhambat atau bahkan berlarut-larut tanpa hasil konkret.
Menurutnya, keterlibatan lintas institusi, termasuk Kemenlu dan aparat hukum lintas negara, menjadi sangat krusial dalam menangani buron kelas kakap seperti Riza Chalid.
Boyamin juga menyebutkan bahwa keberadaan Riza di Malaysia bukan hanya sekadar isu hukum, tapi juga menyangkut integritas pemberantasan korupsi yang menjadi perhatian publik luas.
Kejagung Siapkan Pemanggilan Kedua, Tak Tutup Peluang Kolaborasi
Meski belum mengonfirmasi informasi soal pernikahan atau lokasi pasti Riza Chalid, Kejagung menyatakan siap untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak yang memiliki informasi valid.
Anang Supriatna menyampaikan bahwa jika diperlukan, penyidik Kejagung dapat langsung berkomunikasi dengan Boyamin Saiman untuk mendalami informasi lebih rinci.
Ia juga memastikan bahwa proses hukum terhadap Riza tetap berjalan dan langkah pemanggilan kedua akan dilakukan dalam waktu dekat.
Menurut Anang, pendekatan yang digunakan Kejagung tetap mengutamakan presisi, akurasi informasi, dan kehati-hatian dalam proses hukum lintas negara.
Keberadaan Riza Chalid sebagai tersangka strategis dalam kasus korupsi migas menjadikan pengungkapan ini sebagai ujian serius bagi komitmen penegakan hukum dan kerja sama internasional pemerintah Indonesia.











