Penggeledahan Kantor Ditjen Migas oleh Kejaksaan Agung
JAKARTA, Bursa.NusantaraOfficial.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/02/2025). Sejumlah penyidik Korps Adhyaksa terlihat memasuki beberapa ruangan di kantor tersebut sejak pukul 11.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan penggeledahan tersebut. Namun, ia belum bisa mengungkapkan detail perkara yang sedang diselidiki.
“Infonya begitu, tapi terkait perkara apa belum ada info,” ujar Harli kepada Bloomberg Technoz.
Hingga kini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dokumen dan barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
Spekulasi Kasus di Balik Penggeledahan Ditjen Migas
Belum ada pernyataan resmi dari Kementerian ESDM mengenai penggeledahan ini, termasuk dari Dirjen Migas, Achmad Muchtasyar. Achmad baru menjabat sejak Januari 2025 setelah posisi ini kosong sejak Mei 2024 pasca-pensiunnya Tutuka Ariadji.
Penggeledahan ini memicu spekulasi publik terkait potensi kasus besar yang sedang diusut. Beberapa pihak menduga hal ini berkaitan dengan kebijakan kontroversial Ditjen Migas terkait distribusi LPG 3Kg yang sempat menuai polemik di awal Februari 2025.
Saat itu, Ditjen Migas mengumumkan pembatasan distribusi LPG 3Kg yang langsung mendapat penolakan luas dari masyarakat. Akibat protes besar-besaran, Presiden Prabowo Subianto turun tangan dan mencabut kebijakan tersebut secara paksa.
Dampak Penggeledahan Terhadap Industri Migas
Penggeledahan ini bisa berdampak luas terhadap industri migas nasional. Jika terbukti ada penyimpangan, hal ini dapat memengaruhi kredibilitas Kementerian ESDM dan stabilitas sektor energi di Indonesia. Para pelaku industri kini menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Kejagung.
Sementara itu, berbagai pihak mendesak transparansi dalam proses hukum agar publik mendapatkan kepastian terkait kasus yang tengah ditelusuri.
Penggeledahan Kantor Ditjen Migas oleh Kejagung masih menjadi misteri terkait kasus yang sedang diselidiki. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai temuan penyidik dan kemungkinan dampaknya terhadap kebijakan energi nasional.