JAKARTA, Bursa.NusantaraOfficial.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghadapi kebijakan pemangkasan anggaran tahun 2025 yang signifikan.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa kementerian yang dipimpinnya harus melakukan efisiensi sebesar 38,8% dari pagu awal, yang semula bernilai Rp1,85 triliun.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD.
Detail Pemangkasan Anggaran
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Kamis (13/2/2025), Budi Santoso menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran yang dikenakan kepada Kemendag mencapai 38,8%.
Dengan demikian, pagu efektif Kemendag untuk tahun 2025 menjadi Rp1,13 triliun, turun dari pagu awal Rp1,85 triliun. Pemangkasan ini tidak hanya memengaruhi keseluruhan anggaran, melainkan juga berdampak pada berbagai pos belanja, seperti:
- Pengurangan Belanja ATK dan Seminar: Pemotongan dana untuk kebutuhan alat tulis kantor, seminar, dan acara seremonial guna mengoptimalkan penggunaan anggaran.
- Pengurangan Honorarium dan Belanja Lainnya: Beberapa pos belanja yang dianggap tidak mendesak turut mengalami pemangkasan untuk menjaga efisiensi.
Alokasi Anggaran Efektif
Meskipun mengalami pemotongan, Kemendag memastikan bahwa sisa anggaran akan dialokasikan secara strategis untuk mendukung prioritas program kerja.
Budi Santoso menyatakan bahwa dari pagu efektif Rp1,13 triliun, alokasi dana ditetapkan sebagai berikut:
- Belanja Pegawai: Rp694 miliar dialokasikan untuk kebutuhan pegawai, guna memastikan kesejahteraan dan kinerja aparatur.
- Operasional Dasar Pelayanan Publik dan Dukungan Program: Rp438,6 miliar disediakan untuk menjaga operasional dasar pelayanan publik serta mendukung program kerja utama, seperti pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan kemampuan UMKM untuk mengekspor produk.
Fokus Program Utama Kemendag
Meski berada di bawah tekanan pemangkasan anggaran, Kemendag tidak mengurangi komitmennya dalam menjalankan program kerja strategis. Budi Santoso menegaskan bahwa:
- Pengamanan Pasar Dalam Negeri: Program ini tetap menjadi prioritas untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan barang di pasar domestik.
- Perluasan Pasar Ekspor: Kemendag akan terus mendorong ekspor, terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi.
- Dukungan untuk UMKM: Meskipun menghadapi tantangan anggaran, Kemendag tetap mendukung UMKM agar mampu bersaing di pasar global melalui program peningkatan kapasitas dan akses pasar ekspor.
Konteks Kebijakan Efisiensi Anggaran
Efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan besar pemerintah untuk mengelola belanja negara secara lebih efisien.
Menurut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, pemangkasan anggaran sebesar Rp306,69 triliun telah dilakukan, yang terdiri dari pemangkasan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan efisiensi transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kajian Presiden Prabowo mengenai alokasi belanja dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Implikasi dan Harapan ke Depan
Pemangkasan anggaran sebesar 38,8% di Kemendag diharapkan dapat menekan pengeluaran yang tidak produktif serta mengoptimalkan penggunaan dana untuk program kerja prioritas.
Langkah ini juga mencerminkan dukungan pemerintah terhadap prinsip efisiensi dan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik. Dengan alokasi yang telah disesuaikan, Kemendag berkomitmen untuk:
- Meningkatkan Kinerja Program: Pengamanan pasar dalam negeri dan perluasan pasar ekspor tetap berjalan optimal.
- Mendukung Peningkatan Ekspor UMKM: Dengan dana yang tersedia, program pendampingan bagi UMKM agar mampu menembus pasar internasional akan terus diperkuat.
- Mengoptimalkan Pelayanan Publik: Alokasi dana untuk operasional dasar memastikan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Kebijakan efisiensi anggaran ini, meskipun menantang, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang, tidak hanya bagi Kemendag tetapi juga bagi pengelolaan keuangan negara secara keseluruhan.
Dengan demikian, pemerintah tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi belanja dan keberlangsungan program prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan langkah strategis ini, Kemendag menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung perekonomian melalui pengelolaan keuangan yang efisien dan program-program unggulan, meskipun menghadapi tekanan pemangkasan anggaran.
Hal ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja pelayanan publik, yang pada akhirnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.