JAKARTA, bursa.nusantaraofficial.com – Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo) menyatakan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% dapat memberikan tekanan berat pada industri ritel. Ketua Umum Apregindo, Handaka Santosa, mengungkapkan kekhawatirannya terkait daya beli masyarakat yang diprediksi akan melemah akibat kenaikan tarif ini.
Kekhawatiran Industri Ritel Akibat PPN 12%
“Kalau saya bilang kenaikan PPN ini tidak menekan ritel, saya rasa saya bohong,” ujar Handaka dalam acara Investor Market Talk di ID TV, Jumat (27/12/2024).
Menurut Handaka, tarif PPN yang lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand dapat memengaruhi kemampuan berbelanja masyarakat Indonesia. Saat ini, pendapatan per kapita masyarakat Indonesia sekitar USD 5.000, lebih rendah dibandingkan Malaysia dan Thailand, namun tarif PPN di Indonesia justru lebih tinggi.
Imbas Pada Daya Beli Konsumen
Handaka menilai, kenaikan PPN akan semakin membebani daya beli masyarakat, terutama menjelang periode perayaan besar seperti Tahun Baru, Tahun Baru Imlek, Bulan Puasa, dan Idulfitri pada kuartal pertama 2025. Kondisi ini dapat memengaruhi penjualan ritel yang biasanya meningkat signifikan selama musim liburan.
Untuk mengurangi dampak negatif tersebut, Apregindo mengusulkan agar pemerintah menunda kenaikan PPN hingga kondisi ekonomi membaik. “Pemerintah perlu memberikan dukungan, seperti program promosi dan kebijakan khusus untuk menarik turis, guna menjaga momentum konsumsi rumah tangga,” ujar Handaka.
Stimulus Ekonomi yang Diharapkan
Handaka juga menyarankan pemerintah agar lebih tepat sasaran dalam memberikan stimulus ekonomi kepada masyarakat. Menurutnya, paket stimulus yang dirancang dengan baik dapat mendorong masyarakat untuk kembali berbelanja, sehingga meningkatkan konsumsi rumah tangga yang menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.
“Konsumsi rumah tangga menyumbang porsi besar pada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan yang mendukung daya beli masyarakat sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi,” tambah Handaka.
Tantangan Bagi Pemerintah dan Pelaku Ritel
Selain penundaan kenaikan PPN, pelaku industri ritel juga berharap adanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan sektor swasta dalam menghadapi tantangan ekonomi. Program-program yang dapat menarik minat belanja masyarakat, seperti promosi diskon dan pembebasan pajak untuk kategori produk tertentu, dinilai dapat membantu industri ritel bertahan di tengah kebijakan fiskal yang lebih ketat.
Kesimpulan
Apregindo menilai kenaikan PPN menjadi tantangan besar bagi industri ritel di Indonesia. Dengan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, penundaan kenaikan PPN diharapkan dapat memberikan waktu bagi sektor ritel untuk menyesuaikan diri dan menjaga stabilitas konsumsi. Pemerintah juga diharapkan memberikan stimulus ekonomi yang tepat sasaran agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.