JAKARTA, bursa.nusantaraofficial.com – Pendapatan premi industri asuransi komersial mengalami pertumbuhan melambat pada November 2024. Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akumulasi pendapatan premi mencapai Rp 296,65 triliun, tumbuh 2,22% secara tahunan (year on year/yoy). Namun, angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Oktober 2024 sebesar 2,80% (yoy) dengan nilai Rp 271,63 triliun.
Performa Asuransi Jiwa dan Umum
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa sektor asuransi jiwa mencatatkan premi senilai Rp 165,13 triliun pada November 2024, tumbuh 2,64% (yoy). Namun, laju ini melambat dibandingkan Oktober 2024, yang mencatat pertumbuhan 2,74% (yoy) dengan nilai Rp 150,53 triliun.
Sementara itu, asuransi umum dan reasuransi mencatat premi sebesar Rp 131,52 triliun, tumbuh 1,70% (yoy). Pertumbuhan ini juga lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya, di mana premi mencapai Rp 121,10 triliun dengan pertumbuhan 2,87% (yoy).
Risk-Based Capital Tetap Solid
Meskipun pertumbuhan premi melambat, kondisi permodalan industri asuransi komersial tetap solid. Risk-based capital (RBC) untuk asuransi jiwa tercatat sebesar 442,78%, sedangkan RBC untuk asuransi umum dan reasuransi mencapai 321,62%. Angka ini jauh di atas ambang batas yang ditetapkan OJK, yaitu 120%.
Analisis Perlambatan
Perlambatan pertumbuhan premi mencerminkan dinamika pasar asuransi yang menghadapi tantangan baru di akhir 2024. Meski demikian, kondisi keuangan yang kuat dan RBC yang tinggi memberikan sinyal bahwa industri asuransi komersial masih mampu menjaga stabilitas di tengah perlambatan pertumbuhan.
Pertumbuhan premi asuransi komersial pada November 2024 mencerminkan kondisi pasar yang perlu dicermati oleh pelaku industri dan investor. Dengan soliditas permodalan yang tinggi, prospek jangka panjang industri asuransi tetap menarik, meskipun ada perlambatan pada beberapa sektor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di: