JAKARTA, BursaNusantara.com – Nilai klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan mengalami lonjakan drastis sepanjang kuartal I-2025.
Berdasarkan laporan resmi, klaim JKP tercatat menembus angka Rp 161,005 miliar atau meningkat hingga 100,6% secara tahunan (YoY).
Kondisi ini menandakan tekanan nyata di sektor ketenagakerjaan, khususnya terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang makin marak terjadi di awal tahun ini.
PHK Jadi Pemicu Utama Ledakan Klaim
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menyatakan bahwa meningkatnya klaim ini tak lepas dari gelombang PHK yang terus membayangi sejumlah sektor industri.
Baca Juga: Aturan Baru JKP: PHK Dapat 60% Upah 6 Bulan Disahkan Prabowo
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan tidak memiliki kewenangan penuh untuk menghalau terjadinya PHK maupun mengendalikan jumlah klaim yang masuk.
Ia mencontohkan peran lembaga tersebut dalam membantu para pekerja terdampak PHK, seperti yang terjadi pada kasus di PT Sritex, sebagai bentuk respons dan layanan terhadap peserta yang kehilangan pekerjaan.
Namun, Timboel menegaskan bahwa tanggung jawab utama dalam menekan lonjakan klaim JKP justru berada di tangan pemerintah.
Baca Juga: Investasi BPJS Ketenagakerjaan Tumbuh 11,37% di 2024
Perlu Solusi Konkret dari Pemerintah
Menurut Timboel, pemerintah semestinya mengambil langkah preventif untuk mencegah makin masifnya angka PHK.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah membuka ruang dialog dengan pihak pengusaha serta memberikan insentif agar pelaku usaha tidak melakukan pemutusan kerja secara sepihak.
“Dengan adanya stimulus atau bantuan kepada pengusaha, risiko PHK bisa ditekan. Dampaknya, jumlah klaim JKP pun ikut menurun,” katanya.
Selain itu, strategi jangka panjang seperti pembukaan lapangan kerja baru dinilai bisa mempercepat penyerapan tenaga kerja yang telah terkena PHK.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Diminta Berbenah, Praktisi Soroti Potensi Kerugian
Namun, Timboel mengakui langkah ini tidak mudah diwujudkan dalam situasi saat ini yang masih dibayangi oleh pengurangan tenaga kerja di sektor padat karya.
Proyeksi Kenaikan Klaim Hingga Akhir Tahun
Bila tren PHK tidak segera ditanggulangi, Timboel memperkirakan klaim JKP akan terus membengkak hingga penghujung 2025. Ia menyebutkan, nilai klaim kuartal I tahun ini bahkan sudah menyentuh hampir separuh dari total klaim sepanjang 2024.
“Bukan tidak mungkin, kalau tidak diintervensi, lonjakan bisa tembus 100% lagi sampai akhir tahun,” ujarnya.
Meski nilai klaim naik tajam, kondisi keuangan program JKP BPJS Ketenagakerjaan masih dianggap sehat. Aset program yang saat ini berada di kisaran Rp 14 triliun dinilai cukup untuk menanggung beban klaim yang meningkat.
Baca Juga: Keluhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Viral: Mengapa Ulasan Negatif Mendominasi Media Sosial?
“Aset yang ada masih memadai untuk memberikan manfaat kepada peserta yang berhak menerima,” tutup Timboel.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Silakan masuk untuk bergabung dalam diskusi