Geser Kebawah
AsuransiKeuangan

Konsolidasi Reasuransi BUMN Tertahan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

381
×

Konsolidasi Reasuransi BUMN Tertahan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re), Benny Waworuntu
Rencana konsolidasi reasuransi BUMN hingga 2028 masih tarik ulur. Apa kendala utamanya dan bagaimana dampaknya ke industri asuransi nasional?

Konsolidasi Reasuransi BUMN Belum Jelas, Ini Akar Masalahnya

JAKARTA, BursaNusantara.com – Rencana besar pemerintah untuk menyatukan kekuatan perusahaan reasuransi pelat merah masih belum beranjak dari tahap diskusi internal.

Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re), Benny Waworuntu, mengakui bahwa proses konsolidasi masih jauh dari finalisasi.

Sponsor
Iklan

Diskusi internal masih mendominasi pembahasan, sementara publik menanti kepastian roadmap konsolidasi yang ditargetkan tuntas pada 2028.

Ketidakpastian ini mengundang pertanyaan: apakah tantangan utama hanya soal teknis, atau ada dinamika lain yang lebih dalam?

Masalahnya Bukan Sekadar Merger, Tapi Soal Fondasi Industri

Menurut Benny, konsolidasi bukan hanya soal memindahkan saham antar-entitas, tapi menyangkut penyatuan proses bisnis hingga urusan sumber daya manusia.

Ia menekankan bahwa setiap langkah harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan disrupsi di sektor yang justru membutuhkan stabilitas.

Proses ini disebutnya rumit karena menyentuh aspek strategis: dari penyesuaian teknologi hingga alur kerja operasional antar-entitas yang belum tentu selaras.

Dengan kata lain, konsolidasi bukan sekadar keputusan korporasi, tapi rekayasa ulang ekosistem bisnis yang memerlukan kehati-hatian ekstra.

Indonesia Re berada di garis depan sebagai motor utama perubahan, namun belum ada sinyal kuat bahwa semua pihak satu suara.

Risiko Industri Reasuransi Nasional Terlalu Tersebar

Direktur Teknik dan Operasi Indonesia Re, Delil Khairat, mengungkap sisi lain dari urgensi konsolidasi: fragmentasi industri yang melemahkan daya tahan risiko nasional.

Banyak perusahaan asuransi beroperasi dengan modal terbatas, membuat kemampuan retensi risiko dalam negeri menjadi rendah.

Melalui konsolidasi, targetnya adalah menciptakan pemain besar dengan kapasitas modal kuat dan SDM profesional yang mumpuni.

Tujuannya bukan hanya untuk meningkatkan retensi, tapi juga memperbaiki kualitas seleksi risiko agar lebih efisien dan berkelanjutan.

Namun ia menegaskan, tetap diperlukan strategi penyebaran risiko ke luar negeri, terutama untuk risiko besar yang volatil.

Roadmap yang Ambisius, Tapi Apakah Realistis?

Dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Indonesia Re telah memaparkan tahapan merger: akuisisi dengan Tugure ditargetkan 2026, disusul Nasre pada 2027.

Target besarnya: integrasi penuh seluruh reasuransi BUMN selesai pada 2028, sesuai peta jalan (roadmap) nasional.

Namun hingga pertengahan 2025, publik baru mendengar wacana dan pengakuan bahwa detail masih dalam pembahasan internal.

Minimnya komunikasi dan belum adanya skema final membuat proyek ini tampak lebih seperti visi jangka panjang tanpa kepastian waktu.

Apalagi tantangan internal berupa harmonisasi budaya kerja antar-entitas menjadi persoalan yang tak bisa diselesaikan hanya dengan dokumen merger.

Konsolidasi Jadi Tarik Ulur Politik dan Strategi Industri?

Jika ditelisik lebih jauh, konsolidasi ini juga sarat dengan kepentingan politik, karena menyentuh anak usaha BUMN strategis.

Langkah menyatukan kekuatan reasuransi BUMN bisa dianggap sebagai cara meningkatkan kontrol pemerintah atas ekosistem risiko nasional.

Namun di sisi lain, langkah ini juga bisa menimbulkan resistensi internal dari masing-masing entitas yang merasa kehilangan kemandirian.

Pertanyaan yang belum terjawab: apakah konsolidasi ini murni untuk efisiensi, atau juga beraroma politik kekuasaan atas industri keuangan?

Indonesia Re kini berada di tengah pusaran antara dorongan efisiensi nasional dan realitas tantangan birokrasi serta sinergi antar BUMN.

Rakyat menunggu bukan sekadar wacana, tetapi aksi konkret yang bisa memberi dampak langsung terhadap kekuatan sektor asuransi nasional.