Geser Kebawah
Nasional

KPK Jawab Isu Bidik Menkeu Purbaya: Fakta atau Isapan Jempol?

185
×

KPK Jawab Isu Bidik Menkeu Purbaya: Fakta atau Isapan Jempol?

Sebarkan artikel ini
KPK Jawab Isu Bidik Menkeu Purbaya Fakta atau Isapan Jempol
Ketua KPK Setyo Budiyanto tegas bantah kriminalisasi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Simak duduk perkara tudingan Noel dan fakta persidangan kasus K3 selengkapnya

Dituding Bakal 'Hantam' Menkeu Purbaya, Ketua KPK Setyo Budiyanto Beri Jawaban Menohok

JAKARTA – Ketegangan di lingkaran elit ekonomi-politik memuncak. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, akhirnya angkat bicara merespons pernyataan kontroversial Immanuel Ebenezer (Noel) terkait dugaan “bidikan” hukum terhadap Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Setyo menegaskan bahwa lembaga antirasuah tidak bekerja berdasarkan pesanan atau motif politik untuk melakukan kriminalisasi terhadap pejabat negara, termasuk Purbaya.

Sponsor
Iklan

Bantahan Tegas KPK atas Tudingan ‘Di-Noel-kan’

Menanggapi istilah “Purbaya akan di-Noel-kan” yang dilontarkan Noel, Setyo Budiyanto memastikan bahwa setiap langkah hukum yang diambil KPK selalu berpijak pada kecukupan alat bukti, bukan opini publik.

“Kami bekerja sesuai hukum acara. Tidak ada bidik-membidik secara personal tanpa dasar fakta persidangan yang kuat,” ujar Setyo di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Benarkah Ada Kaitan dengan Kasus Sertifikasi K3?

Isu ini mencuat seiring bergulirnya kasus dugaan korupsi pengadaan sertifikasi K3 di Kemnaker. Namun, KPK mengimbau semua pihak untuk tidak menarik-narik nama pejabat tanpa bukti valid yang muncul di persidangan.

Langkah Setyo ini dinilai para analis sebagai upaya menjaga stabilitas sentimen pasar modal, mengingat posisi Purbaya sebagai Menteri Keuangan sangat krusial bagi kepercayaan investor global.

Sentimen Pasar: Menanti Kepastian Hukum

Bagi para pelaku pasar dan pengamat ekonomi, kepastian hukum adalah kunci. Bantahan KPK ini diharapkan mampu meredam spekulasi liar yang dapat mengganggu stabilitas fiskal nasional di tengah transisi kebijakan ekonomi 2026.

Tinggalkan Balasan