JAKARTA, BursaNusantara.com – Putra sulung Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie (IAH), mendapat panggilan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan keterangan Ilham dibutuhkan untuk menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga disalahgunakan dalam perkara tersebut.
Menurut Budi, penyidik berupaya menggali informasi siapa saja yang menggunakan dana tersebut, untuk kepentingan apa, serta bagaimana mekanisme penyalurannya.
KPK menilai peran setiap saksi berbeda, namun semua informasi yang dikumpulkan akan melengkapi konstruksi perkara yang kini tengah dikembangkan penyidik.
Ilham dipandang sebagai salah satu pihak yang memiliki pengetahuan terkait jaringan penggunaan dana non-budgeter, sehingga keterangannya menjadi kunci bagi proses pembuktian.
Pemanggilan KPK dan Ketidakhadiran Pertama
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan Ilham pada Jumat (22/8/2025), namun ia tidak hadir dengan alasan memiliki agenda pribadi yang sudah terikat.
Meski demikian, KPK menegaskan akan melakukan penjadwalan ulang karena keterangan Ilham dianggap relevan dalam memperkuat bukti kasus Bank BJB.
KPK menegaskan perlakuan terhadap Ilham sama dengan saksi lain, termasuk selebgram Lisa Mariana yang juga dimintai keterangan dalam perkara ini.
Menurut Budi, setiap saksi berkontribusi secara spesifik, sehingga penyidik bisa menelusuri aliran dana secara holistik dan menyeluruh.
Hal ini diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam pengendalian serta penggunaan dana iklan yang menyimpang.
BPK Ungkap Modus Dana Iklan Bank BJB
Kasus dugaan korupsi di Bank BJB terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan dalam laporan belanja iklan tahun 2024.
BPK mencatat Bank BJB mengalokasikan anggaran iklan sebesar Rp 341 miliar melalui enam perusahaan agensi perantara.
Namun, dana yang akhirnya diterima media disebut jauh lebih kecil dari jumlah yang dialokasikan, sehingga menimbulkan selisih besar yang diduga menjadi sumber korupsi.
Dari hasil audit BPK, ditemukan adanya dugaan penyimpangan dana iklan sebesar Rp 28 miliar yang kemudian ditindaklanjuti KPK.
Penyelidikan berkembang hingga mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp 222 miliar dari modus penggelembungan anggaran tersebut.
Lima Tersangka Sudah Ditahan
KPK sejauh ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.
Selain itu, tiga pengendali agensi perantara, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendri (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK), juga ditetapkan sebagai tersangka.
Pimpinan divisi corsec BJB, Widi Hartono (WH), turut dijerat dalam kasus ini karena diduga ikut mengatur aliran dana.
Mereka disinyalir terlibat langsung dalam mengatur distribusi dana iklan yang nilainya berbeda jauh dengan penerimaan media.
KPK menyebut pengungkapan peran agensi menjadi kunci karena jalur inilah yang digunakan untuk mengalihkan dana ke luar dari mekanisme resmi.
Panggilan Ilham Jadi Ujian Transparansi
Keterlibatan nama besar seperti Ilham Habibie dalam daftar saksi memberi dimensi baru dalam kasus ini, karena memperlihatkan bahwa perkara menyentuh jaringan luas di luar manajemen bank.
Meski status Ilham hanya sebagai saksi, kehadirannya dinilai penting untuk memperjelas benang merah dugaan penyalahgunaan dana non-budgeter.
KPK menegaskan semua pihak yang diduga mengetahui aliran dana wajib memberikan keterangan, tanpa terkecuali, demi kepentingan penyidikan.
Publik kini menaruh perhatian besar pada bagaimana KPK mengungkap perkara yang menyeret nama putra presiden ketiga Indonesia tersebut.
Setiap perkembangan pemanggilan Ilham akan menjadi indikator transparansi, konsistensi, dan keberanian KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi besar di tubuh Bank BJB.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. BursaNusantara.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.