Geser Kebawah
Nasional

KPK Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR

92
×

KPK Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR

Sebarkan artikel ini
KPK Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR
KPK menetapkan 7 tersangka, termasuk Sekjen DPR, dalam kasus korupsi pengadaan rumah dinas anggota DPR. Dugaan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

KPK Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR

JAKARTA, BursaNusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR. Meski demikian, hingga kini para tersangka belum ditahan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa proses hukum masih menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sponsor
Iklan

“Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” ujar Setyo dalam konferensi pers, Jumat (7/3/2025).

Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Salah Satu Tersangka

Dalam daftar tersangka, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar turut dijerat oleh KPK. Indra sebelumnya telah diperiksa oleh tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus ini.

“Untuk tersangka tujuh orang yaitu Indra Iskandar selaku Pengguna Anggaran (PA), dan kawan-kawan,” kata Setyo.

Pemeriksaan Indra dilakukan pada Rabu (15/5/2024). Saat itu, tim penyidik KPK mencecar Indra mengenai tugasnya sebagai Sekjen DPR, serta dugaan keterlibatan vendor yang mendapatkan keuntungan ilegal dari proyek tersebut.

Dugaan Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar Rupiah

KPK mengungkapkan bahwa proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR yang tengah diusut memiliki nilai anggaran mencapai Rp 120 miliar. Namun, dari proyek tersebut, KPK menemukan indikasi adanya dugaan kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah.

“Dari proyek ini, kami menemukan dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan,” ungkap salah satu penyidik KPK yang enggan disebutkan namanya.

KPK Dalami Aliran Dana dan Peran Vendor

KPK saat ini masih terus mendalami keterlibatan berbagai pihak, termasuk vendor yang diduga menikmati keuntungan ilegal dari proyek ini. Tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.

“Kami memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Setyo.

Langkah Selanjutnya dalam Proses Hukum

Meski telah menetapkan tujuh tersangka, KPK belum melakukan penahanan. Lembaga antirasuah ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami akan segera melakukan tindakan lanjutan setelah hasil audit dari BPKP diterima,” tambah Setyo.

Publik diharapkan terus mengikuti perkembangan kasus ini, mengingat pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran negara. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menindak tegas para pelaku korupsi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru