BankKeuangan

Kredit UMKM Melambat: Pertumbuhan Terburuk dalam 3 Tahun

74
kredit umkm melambat pertumbuhan terburuk dalam 3 tahun thumb
Pertumbuhan kredit UMKM November 2024 hanya 3,7% (yoy), terendah dalam tiga tahun terakhir. OJK siapkan regulasi baru untuk tingkatkan penyaluran kredit UMKM.

Kredit UMKM Catat Pertumbuhan Terendah Sejak 2021

Jakarta, BursaNusantara.com – Penyaluran kredit ke UMKM melambat drastis. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) dalam laporan Analisis Uang Beredar (M2), pertumbuhan kredit UMKM pada November 2024 hanya mencapai 3,7% (yoy). Ini adalah pertumbuhan terendah secara bulanan di tahun 2024 dan terendah dalam tiga tahun terakhir sejak Desember 2021.

Di awal tahun, kredit UMKM masih mencatat pertumbuhan kuat, sebesar 8,9% (yoy) pada Januari-Februari. Namun, perlambatan mulai terlihat hingga November. Berdasarkan skala usaha, segmen mikro dan menengah menjadi penyebab utama pelambatan, masing-masing tumbuh 3,1% dan -0,4%, sementara segmen kecil mencatat kenaikan 7,5%.

Kontras dengan Kredit Perbankan Total
Tren melambat pada UMKM tidak sejalan dengan perkembangan total kredit perbankan yang tumbuh signifikan sebesar 10,1% per November 2024. Pertumbuhan ini didorong oleh kredit segmen korporasi yang meningkat hingga 15,4%.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui ada kekhawatiran terhadap tren melambatnya kredit UMKM. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan perlunya regulasi baru yang dapat mencakup seluruh siklus kredit atau pembiayaan UMKM.


Rencana Regulasi untuk Dorong Kredit UMKM

OJK tengah menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang UMKM. Regulasi ini bertujuan untuk mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM melalui skema khusus. Langkah-langkah yang akan diatur mencakup:

  • Skema kredit yang disesuaikan: Memahami karakter bisnis UMKM.
  • Percepatan proses bisnis: Mempermudah penyaluran pembiayaan.
  • Kemudahan akses: Kolaborasi bank dan LJK non-bank.

Dengan regulasi ini, diharapkan akses kredit atau pembiayaan untuk UMKM menjadi lebih luas, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dari sektor usaha kecil.


Tren Melambat: Tanda Bahaya bagi UMKM?

Dalam retrospeksi, kondisi ini lebih baik dibandingkan masa pandemi pada 2020–2021 ketika kredit UMKM mencatat kontraksi hingga -2,95%. Namun, perlambatan ini mengindikasikan tantangan struktural dalam penyaluran kredit UMKM di tengah pemulihan ekonomi nasional.

Dengan regulasi terbaru yang dirancang OJK, diharapkan UMKM dapat kembali menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui peningkatan akses keuangan yang lebih inklusif.

Kredit UMKM Melambat: Pertumbuhan Terburuk dalam 3 Tahun

×

Selamat Datang

Masuk untuk komentar & diskusi.

Lupa Password?

Password dikirim ke email.

Exit mobile version