Geser kebawah untuk baca artikel
Infrastruktur

Layanan BTS Teman Bus Diambil Alih Daerah: Masa Depan Transportasi Publik

×

Layanan BTS Teman Bus Diambil Alih Daerah: Masa Depan Transportasi Publik

Sebarkan artikel ini
layanan bts teman bus diambil alih daerah masa depan transportasi publik kompres
Pemerintah pusat menghentikan subsidi layanan BTS. Pemda diminta melanjutkan program untuk menjaga akses transportasi publik di berbagai daerah.

Layanan BTS Teman Bus: Masa Depan Transportasi Publik di Tangan Pemerintah Daerah

JAKARTA, Bursa.NusantaraOfficial.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menyerahkan keberlanjutan program subsidi Buy The Service (BTS) atau Layanan Teman Bus kepada pemerintah daerah (Pemda) mulai 2025.

Langkah ini diambil setelah berakhirnya masa kesepakatan subsidi lima tahun yang dimulai pada 2019. Program BTS bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan penggunaan kendaraan pribadi di kota-kota besar di Indonesia.

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ernita Titis Dewi, menjelaskan bahwa program ini awalnya dirancang untuk menjadi stimulus pemerintah pusat sebelum sepenuhnya diserahkan kepada Pemda.

“Memorandum of Understanding (MoU) mencatat bahwa setelah lima tahun, pengelolaan akan menjadi kewenangan Pemda setempat,” ujar Ernita dalam konferensi pers di Jakarta pada 14 Januari 2025.

Namun, tantangan besar menanti. Apakah Pemda siap mengelola program ini di tengah keterbatasan anggaran?

Anggaran yang Menyusut

Pada 2025, anggaran program BTS hanya mencapai Rp 177,5 miliar, jauh berkurang dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp 437 miliar. Dana ini dialokasikan untuk delapan kota: Palembang, Surakarta, Makassar, Banyumas, Surabaya, Balikpapan, Manado, dan Pontianak. Penurunan anggaran ini disebabkan oleh efisiensi belanja pemerintah dalam berbagai program.

Menurut pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, penurunan anggaran ini dapat berdampak serius pada keberlanjutan transportasi publik. “Banyak daerah masih sangat membutuhkan subsidi layanan BTS. Jika Pemda tidak mampu melanjutkan, kondisi transportasi di daerah akan semakin memburuk,” jelas Djoko kepada Investor Daily.

Djoko juga mengingatkan bahwa tanpa subsidi, angkutan umum konvensional yang sudah mulai hilang akan semakin sulit bertahan. Di sisi lain, angkutan online akan menjamur, meningkatkan kemacetan dan biaya transportasi masyarakat.

Bukan Kewajiban Pemda

Djohermansyah Djohan, mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, menegaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan angkutan umum sepenuhnya menjadi domain Pemda. Namun, ia mencatat bahwa program ini tidak dianggap sebagai bagian dari pelayanan dasar yang wajib dilaksanakan oleh Pemda.

“Transportasi umum masuk dalam kategori non-pelayanan dasar. Ini menjadi alasan beberapa daerah mungkin enggan melanjutkan program ini,” ungkapnya. Menurut Djohermansyah, revisi undang-undang yang lebih spesifik diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program transportasi publik.

Solusi Alternatif untuk Pemda

Meski demikian, Kemenhub memberikan opsi lain. Pemda dapat mengusulkan pendanaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Kementerian Keuangan. Namun, proses ini memerlukan waktu dan komitmen dari pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan pemerintah Bali dan Yogyakarta, yang kini harus mengambil alih pengelolaan program BTS. “Kami berharap Pemda dapat mengalokasikan anggaran secara optimal untuk melanjutkan layanan ini,” ujarnya.

Efek Domino: Angkutan Online dan Kemacetan

Menurut Darmaningtyas, pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Intrans), keberlanjutan program BTS sangat penting untuk mencegah peningkatan ongkos transportasi dan kemacetan.

“Jika tidak ada layanan seperti BTS, masyarakat akan beralih ke angkutan online, yang meskipun praktis, justru memperburuk kemacetan di kota-kota besar,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa program BTS merupakan solusi yang efisien dalam memberikan layanan transportasi yang terjangkau dan dapat diandalkan. Oleh karena itu, dukungan dari Pemda sangat diperlukan.

Harapan dan Tantangan ke Depan

Keberlanjutan layanan BTS di daerah akan sangat bergantung pada komitmen Pemda dan kolaborasi dengan pemerintah pusat. Untuk memastikan keberlanjutan layanan ini, beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain:

  1. Optimalisasi Anggaran Daerah: Pemda perlu memprioritaskan alokasi anggaran untuk transportasi publik.
  2. Revisi Regulasi: Diperlukan undang-undang yang lebih spesifik untuk memperkuat kewajiban Pemda dalam mengelola transportasi publik.
  3. Kolaborasi Antar Stakeholder: Kerja sama antara pemerintah pusat, Pemda, dan sektor swasta akan menjadi kunci keberhasilan.

Masa depan transportasi publik di Indonesia kini berada di persimpangan jalan. Dengan langkah yang tepat, layanan BTS dapat menjadi model transportasi berkelanjutan yang mendukung mobilitas masyarakat dan mengurangi dampak kemacetan di perkotaan.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru