Laporan JPPI Soroti Kompleksitas Masalah Pendidikan Jabar
JAKARTA, BursaNusantara.com – Laporan tahunan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) kembali menggugah perhatian publik setelah menyoroti kompleksitas masalah pendidikan di Jawa Barat yang dinilai sebagai provinsi dengan kasus paling beragam secara nasional.
Provinsi berpenduduk terbesar ini tercatat menghadapi lima tantangan utama di sektor pendidikan yang berdampak langsung pada hak dan masa depan peserta didik.
JPPI menyebutkan bahwa kasus yang paling mencolok adalah jumlah anak tidak sekolah yang mencapai lebih dari 600 ribu orang, sebuah angka yang mencerminkan urgensi kebijakan menyeluruh dari hulu ke hilir.
Isu lain yang tak kalah mengkhawatirkan meliputi penahanan ijazah, kekerasan di lingkungan sekolah, intoleransi antarpelajar, dan intensitas tawuran yang meningkat.
Pemetaan data ini didapat JPPI melalui pengaduan masyarakat, observasi lapangan, dan pelaporan media sepanjang dua tahun terakhir.
Masalah-masalah ini dinilai saling berkelindan, saling memperparah, dan perlu pendekatan lintas sektor untuk ditangani secara sistematis.
Angka Anak Tidak Sekolah di Jabar Tertinggi Nasional
JPPI mencatat bahwa 616.080 anak usia sekolah di Jawa Barat tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Angka ini menempatkan Jabar di peringkat pertama nasional untuk jumlah anak tidak sekolah, diikuti oleh Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Faktor penyebabnya bervariasi, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, keterbatasan sarana pendidikan di wilayah pelosok, hingga minimnya program afirmasi pendidikan bagi kelompok rentan.
Dalam laporan tersebut, JPPI menekankan pentingnya intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap karakteristik daerah.
Sejumlah daerah seperti Kabupaten Garut, Cianjur, dan Indramayu menjadi fokus karena jumlah anak tidak sekolah terpantau cukup tinggi berdasarkan laporan lapangan.
Penahanan Ijazah Masih Jadi Praktik Luas di Sekolah
Persoalan penahanan ijazah masih marak terjadi di sejumlah sekolah swasta maupun negeri di Jawa Barat.
Laporan JPPI menyebut sedikitnya 612 kasus penahanan ijazah karena tunggakan administrasi masih berlangsung hingga pertengahan 2025.
Hal ini berdampak langsung terhadap masa depan lulusan karena mereka tidak bisa melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan secara resmi.
Meski sudah ada imbauan dari Kementerian Pendidikan dan beberapa kepala daerah agar sekolah tidak menahan ijazah siswa, praktik ini belum sepenuhnya hilang di lapangan.
Solusi jangka pendek yang disarankan JPPI adalah penguatan regulasi larangan penahanan ijazah dan perluasan bantuan sosial pendidikan.
Kekerasan dan Intoleransi Membayangi Ruang Kelas
Kekerasan fisik dan verbal di sekolah menjadi salah satu temuan utama dalam laporan tersebut.
Kasus perundungan, pemukulan, dan kekerasan seksual masih ditemukan di sejumlah satuan pendidikan, baik di kota besar maupun daerah pinggiran.
JPPI juga menggarisbawahi tumbuhnya sikap intoleran di kalangan pelajar sebagai tantangan baru dalam dunia pendidikan.
Beberapa kasus menunjukkan adanya diskriminasi terhadap siswa dari latar belakang agama dan etnis tertentu yang tidak mendapat perlindungan memadai.
Hal ini menunjukkan bahwa penguatan nilai-nilai toleransi dalam kurikulum dan lingkungan sekolah masih perlu ditingkatkan secara konsisten.
Tawuran Pelajar Masih Mengakar di Wilayah Urban
Sebanyak 41 titik rawan tawuran pelajar terdata di wilayah Jawa Barat selama dua tahun terakhir.
Daerah seperti Bekasi, Depok, dan Bandung menjadi zona merah yang perlu perhatian lebih dalam penanganan kenakalan remaja.
JPPI menyoroti bahwa penyelesaian konflik pelajar masih bersifat reaktif dan belum menyentuh akar persoalan seperti lingkungan sosial dan beban psikologis siswa.
Kolaborasi antara sekolah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan keluarga dinilai sangat penting untuk mencegah kekerasan antarpelajar secara berkelanjutan.
Pencegahan berbasis komunitas serta pendekatan rehabilitatif juga disarankan sebagai alternatif dari pendekatan hukum semata.
JPPI Dorong Percepatan Reformasi Pendidikan Daerah
JPPI menutup laporannya dengan rekomendasi agar pemerintah daerah dan pusat mempercepat integrasi data dan layanan pendidikan berbasis inklusi.
Penguatan peran pengawas, pembentukan posko pengaduan di setiap kabupaten, serta evaluasi program pendidikan daerah menjadi fokus utama yang diajukan.
Menurut Direktur Nasional JPPI Ubaid Matraji, reformasi pendidikan tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan administratif atau proyek teknologi semata.
Ia menekankan bahwa pendidikan adalah tentang keadilan sosial, keterjangkauan, dan keberpihakan kepada anak-anak yang paling rentan.
Semakin cepat perbaikan dilakukan, semakin besar pula harapan generasi muda Jawa Barat untuk mendapatkan akses pendidikan yang aman, adil, dan bermutu.












