Geser Kebawah
AsuransiKeuangan

Lonjakan Klaim Partial Withdrawal Asuransi Jiwa Capai 17% di 2024

97
×

Lonjakan Klaim Partial Withdrawal Asuransi Jiwa Capai 17% di 2024

Sebarkan artikel ini
Lonjakan Klaim Partial Withdrawal Asuransi Jiwa Capai 17 Di 2024
Klaim partial withdrawal asuransi jiwa meningkat 17% YoY pada 2024, mencapai Rp 19,87 triliun, mencerminkan kebutuhan likuiditas masyarakat.

JAKARTA, BursaNusantara.com – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan peningkatan signifikan dalam klaim partial withdrawal sepanjang tahun 2024. Klaim ini tercatat naik 17% secara tahunan (YoY), dengan total nilai mencapai Rp 19,87 triliun yang telah dibayarkan kepada 1,01 juta pemegang polis.

Peningkatan Klaim Partial Withdrawal

Partial withdrawal merupakan fasilitas dalam produk asuransi jiwa yang memungkinkan pemegang polis menarik sebagian dana sebelum jatuh tempo tanpa harus menutup polis. Fitur ini umumnya tersedia dalam produk unitlink, yang menggabungkan perlindungan asuransi dengan investasi.

Sponsor
Iklan

Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu, mengungkapkan bahwa meningkatnya klaim ini menunjukkan kebutuhan likuiditas masyarakat yang semakin besar di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

“Sebagian besar penarikan dana ini diperkirakan untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup,” ujar Togar kepada Kontan, Kamis (13/3).

Proyeksi Tren di 2025

AAJI memperkirakan tren peningkatan klaim partial withdrawal masih akan berlanjut sepanjang tahun 2025. Faktor utama yang berpengaruh adalah fluktuasi ekonomi global yang dapat mendorong masyarakat untuk mengakses dana investasi mereka lebih awal.

“Kami berharap pemegang polis tetap mempertahankan perlindungan asuransi mereka dan hanya melakukan klaim partial withdrawal jika benar-benar diperlukan,” lanjutnya.

Industri asuransi jiwa, kata Togar, terus berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pembayaran klaim sesuai ketentuan polis. Selain itu, perusahaan asuransi juga berupaya memberikan solusi perlindungan yang fleksibel dan berkelanjutan bagi para nasabah, guna menjaga keseimbangan antara kebutuhan jangka pendek dan perlindungan jangka panjang.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru