Site icon Bursa Nusantara

Nikita Mirzani Menangis di Sidang: Drama Emosi dan Ketegaran Seorang Ibu

Nikita Mirzani Menangis di Sidang Drama Emosi dan Ketegaran Seorang Ibu

Air mata Nikita Mirzani pecah saat bertemu putranya di persidangan kasus pemerasan dan TPPU. Ia tetap teguh hadapi dakwaan, meski anaknya baru keluar dari rumah sakit.

JAKARTA, BursaNusantara.com – Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berubah haru saat terdakwa Nikita Mirzani bertemu sang putra bungsu, Arkana, dalam lanjutan sidang kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kamis (7/8/2025).

Di tengah pengamanan ketat, Nikita yang mengenakan kemeja putih tampak tenang di kursi terdakwa. Namun ketenangan itu runtuh seketika ketika Arkana berlari menghampirinya. Pelukan erat dan air mata yang mengalir memperlihatkan sisi lain dari publik figur yang kerap tampil garang di layar kaca.

Pertemuan emosional ini menjadi sorotan sebelum sidang dimulai. Nikita memeluk putranya dalam keheningan ruang sidang yang berubah menjadi saksi bisu atas kerinduan seorang ibu yang tertahan oleh jeruji hukum.

Momen ini menggambarkan realitas emosional yang jarang tersorot dari sosok Nikita. Seorang ibu yang tengah berjuang menjalani proses hukum tanpa bisa sepenuhnya mendampingi buah hatinya.

Setelah Arkana dibawa keluar ruang sidang oleh pengasuhnya, Nikita masih tampak menyeka air mata sambil menarik napas panjang untuk menenangkan diri. Ia berusaha memulihkan fokus sebelum persidangan dimulai, menunjukkan tekad untuk tetap tegar.

Sidang Tetap Berjalan Meski Kondisi Fisik Menurun

Majelis Hakim memberi kesempatan kepada Nikita untuk menyampaikan kondisi pribadinya. Dalam nada pelan namun tegas, ia mengaku kesehatannya sedang menurun karena tekanan psikologis dan fisik yang terus meningkat belakangan ini.

Ia mengungkap tensi tubuhnya menurun dalam dua minggu terakhir. Terlebih lagi, putra bungsunya baru saja keluar dari rumah sakit sehari sebelum sidang digelar. Pengakuan itu disampaikan di hadapan Majelis Hakim sebagai penjelasan, bukan alasan untuk menunda jalannya persidangan.

Meski demikian, Nikita tetap menyatakan siap menjalani persidangan. Ia ingin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. “Saya bisa menjalankan sidang hari ini, Yang Mulia,” ucapnya tegas sambil tetap berusaha menstabilkan emosinya.

Pernyataan itu menunjukkan komitmen Nikita dalam menghadapi proses peradilan. Ia tak ingin faktor personal dijadikan pelindung dari kewajiban hukum yang sedang dijalani.

Agenda Sidang dan Daftar Saksi yang Dihadirkan

Sidang hari itu beragenda mendengar keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Total empat saksi dijadwalkan memberi kesaksian, termasuk seorang tokoh yang dikenal publik sebagai “Doktif” alias Dokter Detektif.

Keberadaan saksi ini menarik perhatian publik, karena disebut-sebut sebagai figur kunci yang dapat membuka lebih lanjut rangkaian peristiwa yang menjerat Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki.

Proses tanya jawab berlangsung intens. Namun belum semua detail diungkap ke media, karena sidang masih dalam tahapan pengumpulan keterangan. Tim kuasa hukum juga belum memberikan pernyataan resmi terkait strategi pembelaan yang akan ditempuh ke depan.

Dakwaan Pidana Ganda: ITE dan TPPU

Nikita Mirzani dan asistennya didakwa dengan sejumlah pasal berlapis. Pertama, mereka dijerat Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B ayat (2) dari Undang-Undang ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024.

Dakwaan itu mencakup unsur pemerasan berbasis digital dan penggunaan sistem elektronik untuk menekan korban. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pasal tersebut diperkuat dengan sangkaan turut serta berdasarkan Pasal 55 ayat 1 KUHP. Dakwaan ganda ini memperberat posisi hukum Nikita, karena membuka peluang pemidanaan berlapis jika terbukti bersalah.

Kasus ini menjadi salah satu perkara selebritas yang paling disorot tahun ini. Selain karena status publik Nikita Mirzani, juga karena aspek hukum yang melibatkan isu-isu serius terkait pencucian uang dan pemerasan digital.

Sorotan Sosial dan Dimensi Kemanusiaan

Terlepas dari proses hukum yang tengah berlangsung, sorotan terhadap kasus ini tak hanya datang dari sisi pidana, tapi juga dari sudut pandang sosial dan psikologis. Banyak pihak menyuarakan empati terhadap kondisi anak-anak yang harus berjauhan dengan orang tuanya karena proses hukum.

Momen pertemuan Nikita dan Arkana menjadi simbol kuat bahwa setiap proses peradilan menyimpan cerita manusia yang kompleks di baliknya. Isu perempuan sebagai ibu tunggal yang menghadapi tekanan publik, media, dan hukum dalam waktu bersamaan, membuka diskusi tentang pentingnya keadilan yang juga mempertimbangkan dimensi psikososial terdakwa.

Exit mobile version