AsuransiKeuangan

OJK Dorong Asuransi untuk Petani, Nelayan, dan Energi Hijau

109
OJK Dorong Asuransi Untuk Petani Nelayan Dan Energi Hijau
OJK memperluas cakupan asuransi bagi petani, nelayan, dan sektor energi hijau, bekerja sama dengan ESDM dan OECD. Simak detailnya di sini.

JAKARTA, BursaNusantara.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin aktif dalam memperluas cakupan asuransi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk petani, peternak, dan nelayan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan finansial bagi kelompok produktif yang rentan terhadap risiko ekonomi.

Perluasan Asuransi untuk Sektor Baru

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa OJK juga tengah mengembangkan asuransi bagi sektor baru, seperti panel tenaga surya dan terumbu karang. Studi yang dilakukan OJK menunjukkan bahwa rendahnya literasi keuangan masih menjadi tantangan utama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi bagi usaha mikro.

“Literasi keuangan yang rendah menjadi hambatan utama dalam penetrasi produk asuransi. Oleh karena itu, edukasi keuangan akan terus kami dorong untuk meningkatkan pemahaman masyarakat,” ujar Ogi dalam keterangan resmi, Kamis (13/3).

Skema Insentif dan Subsidi untuk Aksesibilitas

Agar asuransi bagi segmen masyarakat berpenghasilan rendah lebih terjangkau, OJK menilai bahwa insentif dan skema subsidi perlu diterapkan. Skema ini bertujuan untuk meringankan beban premi dan menarik lebih banyak masyarakat untuk menggunakan produk asuransi yang tersedia.

Selain itu, OJK juga bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dalam mengembangkan skema energy saving insurance. Produk ini diharapkan dapat mendukung upaya penghematan energi serta menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah tantangan perubahan iklim.

Persiapan Perusahaan Asuransi dalam Pengelolaan Risiko

Untuk memastikan kesiapan industri dalam menghadapi inovasi ini, OJK akan memberikan pembekalan kepada perusahaan asuransi yang berminat mengembangkan produk energy saving insurance dan asuransi untuk sektor produktif lainnya. Persiapan ini meliputi peningkatan pengetahuan, seleksi risiko, dan penguatan manajemen risiko agar produk dapat diterapkan dengan optimal.

Dengan langkah-langkah strategis ini, OJK berharap industri asuransi dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung sektor-sektor yang berisiko tinggi, sekaligus mendorong keberlanjutan ekonomi dan lingkungan di Indonesia.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

×

Selamat Datang

Masuk untuk komentar & diskusi.

Lupa Password?

Password dikirim ke email.

Exit mobile version