JAKARTA, BursaNusantara.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis terhadap prospek pertumbuhan perbankan syariah di tahun 2025. Kinerja sektor ini diprediksi tetap positif, didukung oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil serta peningkatan aset, dana pihak ketiga (DPK), dan penyaluran pembiayaan.
Perkembangan Market Share Perbankan Syariah
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangannya pada Sabtu (29/3) menyampaikan bahwa market share perbankan syariah terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, market share sektor ini mencapai 7,72%, naik dari tahun sebelumnya sebesar 7,44%.
Pertumbuhan dana pihak ketiga di perbankan syariah mencapai 10,09%, jauh melampaui pertumbuhan industri perbankan konvensional yang hanya sebesar 4,49%. Sementara itu, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,92%, hampir sejalan dengan pertumbuhan industri yang berada di angka 10,30%.
Penguatan Regulasi dan Inovasi Produk
Dukungan terhadap pengembangan perbankan syariah semakin kuat dengan adanya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Regulasi ini memberikan ruang lebih luas bagi inovasi produk syariah, mendorong pengembangan layanan berbasis prinsip syariah yang semakin kompetitif.
Menurut OJK, pengembangan perbankan syariah harus selaras dengan visi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah 2023-2027. Roadmap ini bertujuan menciptakan industri perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan memiliki daya saing tinggi.
Fokus Perbankan Syariah di 2025
Di tahun 2025, fokus utama perbankan syariah adalah:
- Penyusunan pedoman produk perbankan syariah yang lebih jelas.
- Pengembangan produk keuangan syariah yang unik untuk memperkuat karakteristik industri.
- Meningkatkan daya saing perbankan syariah dalam skala nasional dan global.
Dengan berbagai strategi dan regulasi yang mendukung, perbankan syariah diproyeksikan akan terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, sejalan dengan tujuan utama untuk mencapai kemaslahatan masyarakat melalui sistem keuangan berbasis syariah.











