JAKARTA, BursaNusantara.com – Tren investasi emas kembali mencuri perhatian publik usai libur Lebaran. Ribuan masyarakat berbondong-bondong menyerbu gerai Galeri 24, anak usaha PT Pegadaian, untuk membeli logam mulia sebagai bentuk perlindungan nilai kekayaan.
Namun, bukan hanya emas fisik yang menarik perhatian. Produk Deposito Emas Pegadaian kini tengah menjadi primadona baru. Dalam kurun waktu kurang dari enam bulan sejak diluncurkan, transaksi produk tersebut telah menembus hampir 1 ton.
Lonjakan Transaksi Deposito Emas
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyampaikan bahwa respons positif dari masyarakat menjadi indikator kuat bahwa Deposito Emas kian dipercaya sebagai sarana investasi aman dan menguntungkan.
Baca Juga: Bunga Deposito Big Bank Stabil Meski BI Rate Turun, Ini Rinciannya
“Deposito Emas Pegadaian sudah menjadi alternatif investasi yang sangat diminati. Selain potensi kenaikan harga emas, nasabah juga menikmati imbal hasil layaknya deposito perbankan,” ujar Damar, Senin (14/4/2025).
Inovasi Investasi Melalui Bank Emas
Pegadaian merupakan pionir dalam menghadirkan Bank Emas di Indonesia. Konsep ini menjawab kebutuhan masyarakat modern yang menginginkan kemudahan akses investasi hanya dari genggaman tangan, melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Dalam platform tersebut, nasabah dapat membuka Deposito Emas dengan syarat memiliki Tabungan Emas, melakukan upgrade akun premium, dan menyetorkan minimal 5 gram emas.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian, Antam, UBS, dan Galeri 24 Menguat
Tak hanya praktis, fitur ini juga memberikan jaminan keamanan karena seluruh emas diasuransikan. Tenor fleksibel dan imbal hasil kompetitif menambah daya tarik layanan ini.
Dukungan Asta Cita dan Visi Nasional
Bank Emas merupakan bagian dari agenda nasional Asta Cita Prabowo-Gibran, yang menekankan pentingnya hilirisasi sumber daya alam termasuk logam mulia.
Inisiatif ini diyakini dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi hingga Rp245 triliun serta menciptakan 1,8 juta lapangan kerja baru melalui penguatan ekosistem industri emas dalam negeri.
Baca Juga: Penjualan Emas Melonjak, Harga Terus Meningkat
Pegadaian Resmi Jadi Bank Emas Pertama
Menyusul keluarnya izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024, Pegadaian menjadi lembaga keuangan pertama yang sah menjalankan kegiatan usaha bulion di Indonesia.
Ruang lingkup izin tersebut mencakup layanan Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Berbasis Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga perdagangan emas untuk nasabah ritel dan institusi.
Dorong Hilirisasi dan Kemandirian Emas Nasional
Dengan hadirnya Bank Emas, Pegadaian turut mendukung pengurangan ketergantungan Indonesia terhadap lembaga penyimpanan emas luar negeri.
Baca Juga: Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Naik Serempak Hari Ini
Langkah ini diharapkan memperkuat posisi cadangan emas nasional dan menciptakan sistem penyimpanan serta distribusi emas yang lebih efisien, transparan, dan sesuai standar internasional.
Pegadaian pun terus berkomitmen memperluas ekosistem keuangan syariah dan digital, selaras dengan roadmap transformasi keuangan inklusif yang dicanangkan pemerintah.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait saham, komoditas, kripto atau surat berharga lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bursa.Nusantaraofficial.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Ikuti media sosial kami untuk update terbaru