Nasional

Pelantikan Kepala Daerah 2024: Serentak atau Bertahap?

95
Pelantikan Kepala Daerah Pekan Depan Serentak atau Bertahap
Pemerintah dan DPR bahas strategi pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Keputusan akan diambil pada 22 Januari 2025.

Pemerintah dan DPR Bahas Pelantikan Kepala Daerah Pekan Depan

JAKARTA, BursaNusantara.com – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan akan membahas pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 pada pekan depan. Pertemuan ini menjadi perhatian besar karena menyangkut keputusan apakah pelantikan kepala daerah akan dilakukan serentak atau bertahap.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa pembahasan tersebut akan digelar pada rapat dengar pendapat (RDP) di DPR pada 22 Januari 2025. “Kalau pelantikan daerah, nanti tunggu tanggal 22 Januari dalam rapat dengar pendapat di DPR. Nah, keputusannya ada di situ,” ujar Tito saat ditemui di Istana Negara, Jumat (17/1/2025).

Proses Hukum Masih Berlangsung

Salah satu tantangan utama dalam menentukan jadwal pelantikan adalah status sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum dapat menetapkan pasangan calon dengan suara terbanyak di beberapa daerah sebagai pemenang, karena masih menunggu keputusan MK.

“Terdapat lebih dari 300 sengketa Pilkada yang sedang diproses di MK. Ini menjadi alasan utama mengapa pelantikan kepala daerah memerlukan pertimbangan matang,” kata Tito.

Sementara itu, ada wacana untuk melantik terlebih dahulu kepala daerah yang sudah tidak bersengketa. Usulan ini bertujuan agar roda pemerintahan di tingkat daerah dapat berjalan tanpa menunggu penyelesaian seluruh sengketa Pilkada.

Pendapat Menteri Yusril Ihza Mahendra

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan kemungkinan melantik kepala daerah yang tidak bersengketa lebih dahulu. Namun, ia menekankan perlunya pembahasan lebih lanjut bersama DPR, KPU, Bawaslu, dan MK.

“Ada pertimbangan hukum yang menimbulkan keragu-raguan apakah pelantikan bisa dilakukan mendahului daerah yang masih bersengketa, atau harus serentak. Ini yang akan kita diskusikan lebih lanjut,” ungkap Yusril.

Menurut Yusril, percepatan pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa bertujuan untuk mempercepat sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Sinkronisasi Pemerintahan Jadi Prioritas

Pelantikan kepala daerah yang lebih awal diharapkan mampu mempercepat sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dengan daerah. Apalagi, sejumlah daerah strategis memerlukan kepemimpinan definitif untuk mengimplementasikan program-program prioritas nasional.

“Aspek hukum dan waktu perlu dipertimbangkan dengan baik. Pemerintah pusat tidak bisa menunggu terlalu lama karena ada program strategis yang harus segera dijalankan di tingkat daerah,” kata Yusril.

Keputusan Ditunggu pada 22 Januari 2025

Rapat mendatang akan menjadi momen penting untuk menentukan arah kebijakan pelantikan kepala daerah. DPR, bersama dengan pemerintah dan lembaga terkait seperti KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan membahas semua aspek yang berkaitan dengan pelantikan.

Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan keputusan yang diambil dapat mengakomodasi semua pihak, termasuk daerah yang masih bersengketa. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas politik dan kelancaran proses pemerintahan di Indonesia.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

×

Selamat Datang

Masuk untuk komentar & diskusi.

Lupa Password?

Password dikirim ke email.

Exit mobile version