BisnisTelekomunikasi

Pemerintah Atur Pembatasan Medsos untuk Anak Demi Keamanan Digital

164
Pemerintah Atur Pembatasan Medsos untuk Anak Demi Keamanan Digital
Kementerian Komdigi tengah menyusun aturan pembatasan akses media sosial bagi anak untuk meningkatkan keamanan digital dan edukasi.

Pemerintah Susun Regulasi Pembatasan Media Sosial untuk Anak

JAKARTA, BursaNusantara.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang merancang kebijakan baru untuk membatasi akses akun media sosial bagi anak-anak. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak dari kejahatan digital serta meningkatkan edukasi melalui tayangan yang lebih mendidik.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa pembatasan ini bertujuan menciptakan keseimbangan dalam penggunaan internet bagi anak-anak. Ia berharap dengan adanya regulasi ini, budaya menonton televisi yang lebih edukatif bisa kembali meningkat.

“Pembatasan akses akun anak di media sosial diharapkan berdampak positif bagi keamanan digital mereka. Di sisi lain, kami ingin melihat lebih banyak tayangan televisi yang mendidik,” ujar Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Benchmark dari Regulasi Negara Lain

Dalam menyusun aturan ini, pemerintah Indonesia melakukan studi perbandingan dengan negara-negara lain yang telah lebih dulu menerapkan regulasi serupa. Beberapa contoh regulasi pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di negara lain antara lain:

  • Australia: Melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
  • Prancis dan Jerman: Mengharuskan izin orang tua untuk anak-anak di bawah usia 15 tahun yang ingin membuat akun media sosial.

Menurut Meutya Hafid, Indonesia termasuk terlambat dalam mengatur pembatasan ini.

“Sebagai negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia, kita seharusnya sudah memiliki aturan ini sejak lama. Negara lain sudah lebih dulu mengadopsinya,” tandasnya.

Implikasi Pembatasan Medsos bagi Anak

Regulasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan anak dan ruang digital di Indonesia. Beberapa dampak yang diharapkan dari kebijakan ini meliputi:

1. Meningkatkan Keamanan Digital Anak

Pembatasan akun media sosial bertujuan melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya, perundungan siber, dan eksploitasi online.

2. Mendorong Konten Edukatif di Media Penyiaran

Dengan berkurangnya akses media sosial, anak-anak diharapkan lebih banyak mengonsumsi tayangan televisi dan konten yang lebih mendidik.

3. Menjaga Kesehatan Mental Anak

Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial berlebihan dapat berdampak negatif pada kesehatan mental anak-anak. Pembatasan ini bertujuan mengurangi risiko kecanduan digital.

Dukungan dari Presiden dan Kolaborasi dengan PSE

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi anak-anak di ranah digital.

“Kami mengawal regulasi ini agar memberikan perlindungan yang lebih baik untuk anak-anak di dunia digital. Harapannya, aturan ini bisa segera diterbitkan,” ujar Fifi Aleyda Yahya.

Selain itu, Kementerian Komdigi juga menggandeng penyelenggara sistem elektronik (PSE) seperti platform media sosial untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.

“Kami mengajak PSE untuk ikut bertanggung jawab dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan edukatif bagi anak-anak Indonesia,” tambahnya.

Tantangan dalam Implementasi Kebijakan

Meskipun aturan ini membawa banyak manfaat, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam implementasinya:

  • Penegakan aturan di era digital – Mengontrol akses anak-anak terhadap media sosial membutuhkan mekanisme yang efektif.
  • Peran orang tua – Orang tua tetap harus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan internet anak-anak.
  • Penyesuaian dengan regulasi global – Aturan ini harus diselaraskan dengan kebijakan digital global agar efektif diterapkan.

Pembatasan akses media sosial bagi anak-anak merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keamanan digital dan mendorong konsumsi konten edukatif. Dengan regulasi yang tepat serta dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kebijakan ini dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan kondusif bagi generasi muda Indonesia.

Pemerintah kini tengah menggodok regulasi ini agar segera diberlakukan. Masyarakat diharapkan turut mendukung kebijakan ini demi masa depan anak-anak yang lebih baik di era digital.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

×

Selamat Datang

Masuk untuk komentar & diskusi.

Lupa Password?

Password dikirim ke email.

Exit mobile version