JAKARTA, bursa.nusantaraofficial.com — Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang kebijakan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10% hingga periode libur Idul Fitri 2025. Kebijakan ini sebelumnya diterapkan selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Aminuddin Ma’ruf, saat memantau pergerakan penumpang pesawat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu, 25 Desember 2024. Amin menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengevaluasi efektivitas kebijakan ini dan mempertimbangkan kelanjutannya untuk periode mudik lebaran mendatang.
Diskon Tiket Pesawat untuk Semua
Menurut Amin, kebijakan penurunan harga tiket pesawat selama Nataru telah memberikan dampak positif. “Respons masyarakat sangat baik. Kami akan evaluasi apakah ada ruang untuk melanjutkan kebijakan ini selama momen mudik lebaran nanti,” jelasnya.
Dalam hal ini, pemerintah akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN seperti Garuda Indonesia dan Citilink, serta Kementerian Perhubungan. Tujuannya adalah untuk memastikan keberlanjutan kebijakan ini tanpa mengorbankan efisiensi operasional maskapai.
“Nanti teman-teman dari Garuda, Citilink, Kementerian Perhubungan, dan stakeholder lain akan duduk bersama membahas potensi turunnya harga tiket pesawat ke depan,” tambah Amin.
Respons Positif dari Penumpang
Executive General Manager (EGM) Operasi Bandara Halim Perdanakusuma, Siswanto, mengungkapkan bahwa penurunan harga tiket pesawat selama Nataru sangat membantu masyarakat, khususnya mereka yang bepergian dengan keluarga.
“Kebijakan ini disambut baik oleh penumpang, terutama keluarga yang menginginkan tiket lebih terjangkau. Harapan kami, diskon tiket pesawat 9-10% ini bisa diperpanjang hingga momen mudik lebaran,” ujar Siswanto.
Selain itu, Siswanto menambahkan bahwa kebijakan ini juga relevan untuk mengimbangi dampak dari rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di awal 2025. Penurunan harga tiket pesawat dapat membantu menjaga daya beli masyarakat dan memastikan akses transportasi udara tetap terjangkau.
“Mudah-mudahan kebijakan ini bisa diteruskan, sehingga kenaikan PPN nanti tidak terlalu memberatkan masyarakat,” katanya.
Harapan untuk Kebijakan Berkelanjutan
Pemerintah berharap dengan perpanjangan kebijakan ini, mobilitas masyarakat tetap tinggi, khususnya menjelang Idul Fitri yang dikenal sebagai momen puncak perjalanan mudik. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja sektor pariwisata dan ekonomi lokal.
Penurunan harga tiket pesawat juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih ekonomis di tengah kenaikan harga komoditas dan tarif pajak yang akan berlaku.
Dengan upaya ini, pemerintah ingin memastikan bahwa sektor transportasi udara tetap inklusif dan mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat di seluruh Indonesia.
Follow Channel Telegram Bursa Nusantara Official.
Telegram