JAKARTA, BursaNusantara.com – Pemerintah Indonesia tengah mengkaji perpanjangan jalur Kereta Cepat Whoosh dari Jakarta-Bandung hingga Surabaya. Proyek ini diharapkan dapat memangkas waktu tempuh antara Jakarta dan Surabaya menjadi sekitar 3,5 jam, menawarkan alternatif transportasi yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat.
Tahap Studi Kelayakan
General Manager Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Eva Chairunisa, menyatakan bahwa proyek perpanjangan ini masih berada dalam tahap studi kelayakan yang dilakukan oleh pemerintah. KCIC turut dilibatkan dalam proses ini untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait proyek tersebut.
“Masih tahap feasibility study yang dilakukan oleh pemerintah. Tentunya harus banyak sekali yang masih harus didiskusikan. KCIC juga dilibatkan dalam hal ini, tapi tentunya kita akan melihat nanti kebijakan pemerintah seperti apa, yang pasti kita akan support,” ujar Eva kepada media di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Rencana Rute Perpanjangan
Berdasarkan hasil kajian awal, terdapat tiga alternatif rute perpanjangan dari Tegalluar, Bandung, menuju Surabaya:
- Lintas Selatan: Melalui Kroya dan Yogyakarta, dengan jarak 629,5 km dan 13 stasiun, diperkirakan waktu tempuh 180 menit.
- Lintas Tengah: Melalui Cirebon dan Purwokerto, sepanjang 679,2 km dengan 15 stasiun, estimasi waktu tempuh 193 menit.
- Lintas Utara: Melalui Cirebon dan Semarang, sepanjang 642 km dengan 14 stasiun, waktu tempuh sekitar 184 menit.
Pemilihan rute terbaik akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk biaya, waktu tempuh, dan dampak sosial-ekonomi.
Dukungan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia
Eva Chairunisa juga menekankan bahwa KCIC telah melakukan transfer pengetahuan kepada masinis dan petugas perawatan sebelum pengoperasian Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung.
Hal ini memastikan kesiapan sumber daya manusia dalam mengoperasikan kereta dengan kecepatan 350 km/jam serta perawatan sarana dan prasarana terkait teknologi kereta cepat.
“Di kita sudah ada masinis di Indonesia yang sudah bisa mengendarai kereta dengan kecepatan 350 kilometer per jam kemudian bertugas untuk melakukan perawatan, sarana prasarana terkait teknologi kereta cepat kita sudah ada,” tambah Eva.
Landasan Hukum dan Tahapan Selanjutnya
Perpanjangan kereta cepat Jakarta-Surabaya telah tercantum dalam program pengembangan jaringan sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 296 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional. Tahap selanjutnya meliputi penyelesaian studi kelayakan, penentuan rute optimal, serta pembahasan pendanaan dan kerja sama dengan pihak terkait.
Dengan perencanaan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, proyek perpanjangan Kereta Cepat Whoosh diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Pulau Jawa.








